Beralasan Hapus Jenuh, Mukti Sulaiman Rombak 139 Pegawai

plt-sekda-provinsi-sumsel-mukti-sulaiman-sh
H Mukti Sulaiman SH. MM. Foto:SRIPOKU.COM/DERYARDLI

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG -– Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman, merombak susunan organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Sebanyak 35 orang dari pegawai Eselon III dan 104 orang dari Eselon IV berganti jabatan, Kamis (11/12/2014).

Menurut Mukti, pergantian posisi jabatan pegawai kemarin bukan bagian dari evaluasi kinerja. Hanya saja, sebagai pola membangkitkan kembali semangat aparatur negara dalam melayani masyarakat di pemerintahan.

“Bukan karena mereka tidak profesional atau dinilai tidak mencapai target kerja, tapi kita menginginkan pergantian jabatan bisa membuat wawasan mereka makin berkembang. Sekalian menghilangkan kejenuhan di posisi lama,” kata Mukti kepada wartawan.

Ia menjelaskan, beberapa Pegawai Negeri Sipili (PNS) yang mengalami pergantian telah menjabat lima tahun. Dengan posisi baru nanti, mereka diharapkan bisa mengusir kejenuhan. Mendapat tantangan di tugas baru.

“Tapi mereka tetap diminta memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya, khususnya dalam melayani masyarakat. Terutama setia dan taat pada negara. Bila memiliki kinerja baik, ke depan pasti dapat promosi lagi,” sebutnya.

“Semoga yang dilantik selalu menunjukkan disiplin kinerja dan kemampuan,” tambahnya. “Mampu mengukur kemampuan dan loyalitas diri. Yang akan menaikkan jabatan kita adalah diri sendiri, bukan orang lain,” terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Muzakir mengatakan, tak hanya ke-139 pegawai yang mengalami pergantian posisi. Dalam waktu dekat, sebelum pergantian tahun, Pemprov Sumsel juga akan melakukan hal sama.

“Rencananya memang ada perombakkan lagi. Bisa sampai 30 orang PNS yang akan dimutasikan. Alasan pergantian tetap sama, penyegaran di organisasi pemerintahan dan menghilangkan rasa jenuh pegawai yang sudah menjabat di satu posisi dalam waktu lama,” katanya.

Sumber: SRIPOKU.COM