Timsel KPU OKI Terancam Bubar

Kayuagung, Palembang Pos.- 
Tim Seleksi (timsel)  Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI periode 2014-2019 ditetapkan KPU Propinsi berjumlah  5  orang terancam bubar.
Pasalnya, ada 3 anggota mengundurkan diri termasuk Ketua Timsel, Drs M Room. Sementara 2 anggota lainnya juga akan mengundurkan diri. Meski demikian, Timsel tetap membuka pedaftaran untuk calon anggota KPU OKI.

Mundurnya, 3 anggota Timsel karena ada protes dari masyarakat, bahwa anggota Timsel didominasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga mengundang kecurigaan bahwa  seleksi kental dengan unsur nepotis dan kepentingan kelompok.  .
“Sesuai SK Penetapan KPU Sumsel, saya masih sebagai Ketua Timsel OKI. Tapi saat ini, saya sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai ketua dan anggota Timsel,” ujar M Room, kemarin.

Meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, itu tidak menghalangi proses pendaftaran Calon anggota KPU OKI yang sudah memasuki tahapan pemilihan anggota KPU Kabupaten OKI.
“Kita tetap membuka pendaftaran bagi calon anggota KPU OKI. Sambil menunggu SK pemberhentian saya dari ketua timsel keluar,” ujarnya.
Menurut dia, pendaftaran calon anggota KPU OKI sudah mendesak, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 3 huruf e, Undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu.
“Dengan mundurnya 3 anggota Timsel tidak menggangu proses pendaftaran calon anggota  KPU,” jelas M Room.

Dia menambahkan, selain dirinya dua anggota Timsel yang mundur adalah  Nazir Bayd,  Anis joko santoso (PNS).
Menurut tokoh masyaralat OKI, Jamalludin SH menilai, seleksi timsel KPU tak fair dan berbau aroma nepotisme. Bahkan tak ada sekalipun dilakukan proses seleksi kompetensi  untuk orang yang akan memilih komisioner KPU OKI, 5 tahun kedepan.
“Objektivitas tim seleksi sangat vital dalam menentukan anggota KPU lebih berkualitas. Jangan biarkan kepentingan politik masuk dalam proses ini. Nantinya
tidak objektif lagi. Bagaimana ingin mencapai output berkualitas, sementara penetapan timsel saja banyak pesanan,” ujarnya.

Sementara, Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis dan Data, Herlambang mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tiga anggota Timsel OKI mundur.
“Jika memang mengundurkan diri, nanti akan langsung kita ganti. Itu semua wewenang KPU Sumsel,” terangnya. (palembang-pos)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016