PALEMBANG – Proses penjaringan Tim Seleksi calon anggota KPU Kabupaten/kota se-Sumsel oleh KPU Sumsel hingga terpilih 5 orang setiap Kabupaten/kota, dinilai sarat kecurangan yang dilakukan anggota KPU Sumsel. Bahkan penetapan Timsel KPU juga diduga sangat menyalahi aturan.
Hal itu berdasarkan bukti-bukti yang dibeberkan salah satu anggota DPRD Sumsel yang juga ketua DPD PAN Ogan Ilir (OI) Rusdi Tahar, menyikapi Timsel yang dinilai tidak transparan.
“Bahwa Timsel KPU OI yang baru saja diputuskan oleh KPU Sumsel, adalah cacat Hukum,” kata Rusdi Tahar, Minggu (22/9/2013).
Menurut Rusdi, Timsel adalah pijakan untuk proses dan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten OI yang lebih baik, jujur, adil, tidak berpihak dan mengedepankan Independensi, sehingga nanti menghasilkan pemilu yang bersih dan berkualitas.
Diterangkannya dalam PKPU NO 2 Tahun 2013, bahwa Timsel dipilih oleh komisioner KPU Sumsel & diambil dari unsur akademisi (Dosen/Guru), Profesional (Ahli Hukum, Ekonomi, Politik, Media, dll) dan masyarakat atau dipilih dengan kerjasama melalui Perguruan Tinggi (PT) setempat.
“Timsel adalah kelompok orang yang akan menseleksi calon anggota KPU OI, dan sudah bisa dipastikan, KPU OI terpilih nanti akan diisi oleh orang-orang yang syarat kepentingan politik tertentu, jika Timsel terpilih adalah org-orang yang diragukan netralitas dan independesinya,”ungkapnya.
Hal ini berdasarkan 5 nama Timsel OI yang telah ditetapkan KPU Sumsel, dimana 3 nama adalah birokrat/PNS OI, 1 orang Dosen yang kualitas keilmuannya dipertanyakan dan 1 orang dari unsur perempuan.
“Kita saja pimpinan parpol di wajibkan agar dalam pengajuan Caleg di Dapil, agar memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan, dan akan ditolak atau di coret ketika presentase kurang dari 30 persen. Tetapi justru KPU Sumsel yang merupakan Institusi yang bertangung jawab terhadap pelaksanaan dan proses Pemilu, justru sebaliknya mengabaikan peraturan yang tegas mengatur tentang mekanisme dan syarat aggota Timsel,”tandasnya.
Sementara KPU Sumsel sendiri membantah, jika penetapan 75 orang Timsel yang tersebar di 15 Kabupaten/kota di Sumsel tersebut menyalahi aturan ataupun syarat kepentingan.
“Kita sudah melakukan penetapan tersebut sesuai aturan, dan kita menghindari adanya pesanan parpol atau orang-orang tertentu,”ujarnya anggota KPU Sumsel divisi Teknis Penyelenggaraan, Herlambang.
Herlambang juga menjamin anggota Timsel yang dipilih tersebut sudah memiliki kapastitas, pengalamanan, integritas dan independensi untuk memilih anggota KPU tingkat Kabupaten/kota di Sumsel.
Ditambahkan Herlambang, Timsel tersebut bertugas membantu KPU Sumsel untuk menetapkan calon anggota KPU yang akan diajukan kepihaknya. Mulai melaksanakan test administrasi, tertulis, psikotest, kesehatan dan wawancara.
“Tim ini akan menunjuk calon-calon yang akan menggantikan anggota KPU sebelumnya untuk lima tahun kedepan,”ungkapnya.
Lebihlanjut Herlambang juga mengatakan, Timsel tersebut akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu oleh fasilator dari Jakarta sebelum melakukan penyeleksian calon komisioner KPU.
Dimana rapat koordinasi pembekalan tim seleksi anggota KPU Kabupaten/kota se-Sumsel akan dilaksanakan pada 20-21 September yang lalu di Hotel Raden Palembang.
“Kita menginginkan corak yang muncul adalah profesionalisme,” capnya.
Tim seleksi akan mengikuti rapat koordinasi pembekalan tugas yang dilaksanakan oleh KPU provinsi. Setelahnya maka tim seleksi menetapkan susunan keanggotaan dan melakukan rapat persiapan pelaksanaan tahapan seleksi.
Pembekalan tersebut, seperti bagaimana tim seleksi akan melakukan beberapa seleksi terhadap pengumuman dan penerimaan pendaftaran calon, penelitian adminitratif, rapat penetapan hasil adminitratif,pengumuman hasil penelitian adminitratif via media massa. Kemudian tes tertulis, kesehatan, tes wawancara, psikotes, dan diskusi kelompok terarah, serta klarifikasi tanggapan masyarakat.
“Kita lakukan hal ini untuk memberikan pemahaman timsel, bagaimana mekanisme seleksi kepada calon komisioner KPU, dan berharap mereka bisa menyatukan persepsi proses seleksi komisioner KPU kabupaten/kota, sehingga didapatkan komisioner KPU berkualitas, independen, dan teruji yang diharapkan masyarakat,”harapnya.
Selanjutnya, timsel akan menetapkan beberapa nama yang akan masuk nominasi menjadi anggota KPU. Dimana akan dilakukan fit and Propertest oleh komisioner KPU Sumsel yang baru terpilih.
Pihaknya berharap dengan ditunjuknya Timsel ini, semua pihak bisa menerimanya dengan lapang dada.
“Kami berharap semua pihak bisa berkesinambungan, mereka yang terbaik, independent dan seleksi ini sesuai dengan mekanisme sehingga tidak ada perseteruan, karena tidak mungkin semua pihak menerima, tetapi hal ini untuk kemaslatan bersama,”pungkasnya.
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi