TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Penerimaan siswa baru sekolah menengah atas kota Palembang menuai masalah dan mencemaskan orang tua siswa dimana Ketidak transparanan proses penerimaan siswa baru dan adanya siswa lewat pintu belakang menjadi penyebabnya.
Sistem administrasi pendataan siswa lintas rayon di SMKN 2 menuai protes orang tua siswa dan sempat terjadi ketegangan karena petugas pendataan tidak sebanding dengan jumlah siswa yang mendaftar. Masa pendaftaran 5 hari kerja dan diproses dari jam 10°° pagi berakhir jam 14°° siang tidak dapat menuntaskan pendataan calon siswa lintas rayon hingga ditambah waktu 2 hari kerja. Hal ini berdampak pada ujian seleksi siswa baru molor dari tanggal 20 menjadi tanggal 22 Juni 2015.
Proses seleksi calon siswa baru untuk tahun 2015 yang telah di selenggarakan tanggal 22 Juni 2015 menuai kontroversi seperti siapa yang bertanggung jawab memeriksa kertas jawaban siswa dan siapa yang menentukan siswa yang lulus seleksi penerimaan siswa tingkat menengah atas ?
Timbul pertanyaan Bagaimanakah peran sekolah dalam proses seleksi ini ? Apakah memeriksa lembar jawaban siswa dan menentukan siapa –siapa siswa yang lulus seleksi penerimaan ? ataukah hanya menjadi penyelenggara saja.
Kemudian siapa yang memantau dan mengawasi pemeriksaan lembar jawaban siswa dan kenapa proses pemeriksaan lembar jawaban siswa memakan waktu 5 hari padahal lembar jawaban siswa menggunakan system komputerisasi.
Sejatinya Diknas Kota Palembang bekerjasama dengan lembaga yang berpengalaman pada proses rekuitmen untuk menghindari kecurangan dan transparansi proses penerimaan siswa baru.
Kecemasan para orang tua wali murid dapat dipahami oleh karena adanya dugaan penerimaan siswa lewat pintu belakang melalui memo dan katabelece serta membeli bangku.
Penerimaan siswa melalui pintu belakang, menutup kesempatan siswa berprestasi yang mempunyai kans besar lolos ujian saringan masuk Sekolah Menengah Pertama dan Menengah atas, sebaliknya dikarenakan hasil test ujian saringan masuk tidak menjadi standart penerimaan siswa baru maka mereka yang berprestasi tidak masuk diduga dikalahkan adanya Memo.
Ketika hal ini di konfirmasikan tertulis ke Diknas Kota Palembang tidak didapat jawaban apapun dan Kadiknas Kota Palembang “Ahmad Zulinto” sering tidak berada di tempat dan didepan ruang Kadiknas tertempel tulisan “Keluar”.
Ada pernyataan calon siswa yang mengikuti seleksi penerimaan siswa SMAN di seputaran KM 10 bahwa orang tuanya telah memberi sejumlah uang kepada oknum PNS Diknas kota Palembang untuk meloloskan seleksi penerimaan siswa baru sebesar Rp.3,5 juta.
Calon siswa dimana orang tuanya “membayar bangku” mendapat kemudahan seperti : tidak mendaftar lintas rayon di SMKN 2 dan di pastikan mendapatkan bangku di sekolah yang di tuju.
Ketika hal ini di konfirmasi ke beberapa fihak didapat informasi yang mengindikasikan terjadi kecurangan penerimaan siswa baru tingkat SMA Kota Palembang. “Kalu sebelum test wong Dinas yang pacak masukke budak tapi kalu sudah test hubungi Kepala sekolah, istilahnyo bagi – bagi jatahlah” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.
“Banyak jugo yang aku titipke melalui wong dinas’, ujarnya kembali, “kalu sekolah biaso cak 3 juta tapi kalu yang ngetop apolagi unggulan pacak 6 sampe 10 juta, ujarnya kembali.
Miris dan menyedihkan ungkapan yang pas untuk proses seleksi siswa Sekolah Menengah atas Kota Palembang, apalagi pernyataan salah satu PNS di Diknas Kota Palembang kepada salah seorang awak media “Kalu ado duit 5 juta pacak aku tolong budak yang nak masuk sekolah”, ujar sumber tersebut.
Dunia pendidikan kota Palembang sudah sedemikian hancurnya setelah suksesi ke pemimpinan daerah Kota Palembang. Dugaan pemotongan dana BOS, dugaan pembayaran gaji guru yang melebihi tunjangan dan dugaan korupsi dana DAK Diknas Kota Palembang menjadikan dunia pendidikan kota Palembang diambang kehancuran. (FK/AR)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi