Kayuagung – Sejumlah pedagang pasar di Kayuagung, Kabupaten OKI, mengeluhkan sulitnya mengurus pembuatan Hunian Hak Guna Pakai(SHHGP) untuk rekomendasi pembuatan Surat Permohonan Izin Tempat (SPIT), di Badan Pengelolaan Pasar dan Kebersihan Kabupaten OKI. Para pedagang yang ingin mengurus surat tersebut tiak kunjung cepat diterbitkan dengan berbagai alasan. Padahal secara prosedur pembuatan surat tersebut, cukup satu hari saja sudah selesai.
“Kami sudah beberapa bulan ini ingin buat SPIT. Untuk membuat SPIT harus memakai SHHGP Dinas Pasar. Namun hingga kini, surat SHHGP itu tak kunjung selesai dengan berbagai alasan,” ungkap Akhmad, pedagang di Pasar Kayuagung. Menurut Akhmad, kondisi sulitnya pelayanan pembuatan SHHGP ini, bukan hanya dia saja mengalami, melainkan sejumlah pedagang lain. ”Akibatnya, pengajuan pinjaman modal di bank tidak bisa dicairkan karena belum terlampir SPIT sebagai syarat mengajukan pinjaman,” ujarnya.
Senada diungkapkan Tini, pemilik toko di Pasar Kayuagung, dirinya sudah beberapa bulan ini mengurus SHHGP, tapi sampai sekarang tidak kunjung selesai.
Sementara, informasinya selain pelayanan pembuatan SHHGP dipersulit. Untuk penagihan retribusi SIPT juga diduga terjadi pungli. Sesuai peraturan retribusi SHHGP Rp25 ribu/tahun, ditambah materai Rp6 ribu, total Rp 31 ribu. Namun pihak pengelola pasar cenderung menagih Rp50 ribu kepada pedagang.
Sementara bagi yang nunggak selama tiga sampai empat tahun dikalkulasikan Rp 50 ribu. Namun parahnya dari tunggakan 3 tahun seharusnya pedagang menerima tiga surat, justru hanya diberikan satu surat saja. “Inikan pembohongan dan akal-akalan kepada para pedagang,” ujar Zakaria.
Ditambahkan Syamsir, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Kayuagung, mengatakan, kepala dinas pasar hendaknya meninjau langsung permasalahan yang dilakukan anak buahnya. Sehingga cenderung membuat resah pedagang, terutama tidak maksimalnya pelayanan pembuatan SHHGP. Sedangkan, Kepala Badan Penggelolaan Pasar dan kebersihan (BPPK) Kabupaten OKI, Yusuf HS, saat dikonfirmasi sulitnya pelayanan pembuatan SPIT diinstansi yang dipimpinnya. Dia menegaskan, pihaknya tak pernah mempersulit pembuatan SHHGP bagi para pedagang.
“Itu tidak dibenerkan kalau pegawai kita mempersulit pembuatan SHHGP. Nanti akan saya cari tahu dan panggil anak buah saya yang terbukti menghambat pelayanan publik tersebut,” janjinya.
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi