KPK Gelar Semiloka Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi di Sumsel

logo kpkTRANSFORMASINEWS,Palembang– Dalam upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat dan BPKP Perwakilan di Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan semiloka pencegahan korupsi terkait upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sektor strategis di Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu (14/10)

Kegiatan yang diselenggarakan Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov. Sumsel Jl. Kapten A Rivai No. 3 ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto, Direktur Litbang KPK Roni Dwi Susanto; Direktur Fiskal dan Investasi pada Deputi pengawasan Bidang Perekonomian BPKP, Djoko Pihardono, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Selatan, Bpk. IGB Suryanegara dan Para Kepala Daerah di wilayah Sumatera Selatan, Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Kepala Instansi Vertikal serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto, kegiatan Korsupgah ini didasari pada kewenangan KPK yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah. “ini penting, sebab telah banyak program pemerintah yang bergulir baik melalui APBN maupun APBD, namun hasilnya belum secara nyata mampu meningkatan kesejahteraan rakyat didaerah,”katanya.

Bambang melanjutkan, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik dipusat maupun daerah. Sebab semangat dan paradigma pembangunan nasional, semetinya merujuk pada Pembukaan UUD 45, yang harus berpihak pada rakyat. “yang berdaulat itu rakyat. Pembangunan itu harus memperioritaskan rakyat sebagai penerima manfaat langsung, “katanya.

Pada semiloka ini, dipaparkan tindak lanjut rencana aksi hasil kegiatan Korsupgah tahun 2013 dan hasil pengamatan terhadap perubahan APBD serta pada sektor ketahanan pangan, pertambangan dan sektor pendapatan di Sumatera Selatan pada tahun 2014. KPK juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang disampaikan oleh pemerintah daerah dengan mengundang segenap lapisan masyarakat, seperti Corporate Organization (CSO), akademisi, toko masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.

Selain di sumatera selatan, rangakaian kegiatan Korsupgah ini juga dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan dengan harapan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan menurunkan potensi korupsi serta meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas, serta partisipasi masyarakat pada ketiga sektor tersebut. Pada akhirnya, KPK berharap kegiatan ini bisa berkontibusi secara signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Korsupgah ini KPK memaparkan mengenai kordinasi pencegahan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Dalam peta strategi-KPK, ada 5 aktivitas pemberantasan korupsi yaitu penanganan grand corruption dan penguatan aparat penegak hukum, perbaikan sektor strategis terkait kepentingan nasional, pembangunan pondasi sistem integrasi nasional, penguatan sistem politik berintegritas dan masyarakat paham berintegritas serta persiapan fraud control.

Bambang widjojanto mengibaratkan bahwa perencanaan dan penganggaran yang buruk sama dengan merencanakan kegagalan pembangunan dan kebocoran anggaran. Menurutnya, ” ada beberapa strategi yang bisa dilakukan pemerintah dalam mengeliminasi kebocoran anggaran yaitu dengan mengembangkan transparansi dalam penganggaran, mendukung partisipasi warga dalam proses pembuatan keputusan serta mewujudkan akuntabilitas untuk setiap rupiah dana yang dikeluarkan,” Ungkapnya.

Sementara,Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dalam sambutanya mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel sangat menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini. Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi Sumsel menyadari masih banyaknya kekeliruan dan kesalahan yang sering dihadapi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Untuk itu, ” Melalui Semiloka Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK ini banyak pelajaran yang diperoleh Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengatasi permasalahan dan membenahi secara keseluruhan dalam penyelenggaran pemerintahan di Sumsel,” Ungkapnya.(REL)

Leave a Reply

Your email address will not be published.