Kelompok Pemuda OKU Sambangi Polda Sumsel: Pertanyakan Penuntasan Dugaan Korupsi Lahan TPU

AHMAD JUNAIDI
Akhmat Junaidi salah satu tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sedang diperiksa

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG– Diduga masih mandeknya penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Kemalak Bidung Langit, Baturaja Timur, Kelompok Mahasiswa OKU dikoordinir Dani Apriansyah, mendatangi Polda Sumsel. Tujuannya, untuk menanyakan kejelasan penuntasan kasus tersebut.

Dani Apriansyah yang didampingi Tim Pengacaranya M Erwin SH, bersama kelompok pemuda OKU, diantaranya Paisal, Rohim, dan Apriansyah, datang ke Polda Sumsel, Selasa (14/7), sekitar pukul 13.30 WIB.
“Kita mendatangi Polda Sumsel, selain bersilaturrahmi sekaligus mempertanyakan soal penuntasan kasus pengadaan TPU di OKU. Sebab, sudah hampir lebih sepuluh bulan diusut, tidak ada kejelasan pasti soal penuntasannya,” jelas Dani kepada wartawan.

Semula kita akan langsung menemui Kapolda Sumsel untuk mempertanyakan kasus TPU Baturaja OKU. Tetapi pihaknya diarahkan bagian pelayanan Polda Sumsel untuk bertemu dengan Kasubdit  III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Imran Amir. “Kita mendapat penjelasan kalau kasus tersebut tinggal menunggu hasil audit dari BPK,” ungkapnya.

Dani menyatakan sebagai pemuda OKU mereka turut prihatin dan siap membuka kepada publik dengan seterang-terangnya, agar masyarakat Sumsel dan khususnya masyarakat OKU dapat mengetahui sampai dimana penuntasan kasus korupsi TPU di Baturaja. Termasuk siapa saja nantinya akan menjadi tersangka, selain 4 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel, atau hanya empat orang itu saja.

“Kami sebagai pemuda OKU mengetahui dari masyarakat di Baturaja, sudah menjadi rahasia umum kalau kasus ini tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru, karena diduga kuat masih ada yang terlibat. Jadi jangan sampai persoalan ini menjadi kabur atau tidak jelas. Makanya sebagai pemuda yang turut peduli akan penuntasan kasus korupsi di Sumsel, maka kita mempertanyakan hal ini,” paparnya.

Lebih lanjut Dani  menyatakan, dalam waktu dekat, Kelompok Pemuda OKU akan menyambangi Kantor  BPK untuk menanyakan  soal hasil audit itu. “Kasus ini kan sudah  bergulir hampir sepuluh bulan, dan sepertinya Polda terkesan tinggal menunggu hasil audit BPK agar kasus ini bisa jalan,” terangnya sambil mengatakan bila ternyata kasus ini terkesan tidak mejadi prioritas, maka kita akan mengerahkan massa, agar  kasus korupsi TPU Baturaja ini dapat tuntas.

Sementara itu, Kasubdit  III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Imran Amir, yang sempat berdilog dengan Kelompok Pemuda OKU mengatakan, kasus korupsi pengadaan lahan TPU Baturaja itu hanya tinggal menunggu hasil audit BPK. “Saudara boleh tanyakan langsung ke BPK. Kalau mereka sudah menyampaikan hasil auditnya, maka kasus ini akan berlanjut,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait kasus korupsi pengadaan lahan TPU Baturaja Timur, tepatnya di Desa Bindung Langit, Polda sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni berinisial Hi pemilik tanah, Naj sebagai Kepala Dinas Sosial OKU, AJ selaku mantan Asisten I OKU, dan HU mantan Sekda OKU.

SUMBER:(Palpos/sam/rel/Ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published.