
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Penokohan SBY sebagai bapak demokrasi telah berubah menjadi bapak anti demokrasi, lantaran ulah dan Partai Demorkat di ujung masa jabatan.
“Pada Undang-Undang Pilkada, SBY pula yang memangkasnya karena dukungan Partai Demokrat pada pilkada tidak langsung,” ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam jumpa pers bertajuk ’10 Paradoks Kepemimpinan SBY’ di kantornya, Jalan Danau Gelinggang, Jakarta Senin, (13/10).
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang dikeluarkan SBY terkait UU Pilkada hanya didesain untuk menciptakan ruang-ruang baru transaksi politik untuk memperoleh benefit politik dan posisi politik tertentu.
“Paradoks lain juga muncul pada klaim stabilitas politik. Selama SBY memimpin, stabilitas politik terjaga karena jaminan adanya transaksi politik antar elit. Sehingga, semua kebutuhan sumber daya politik elit-elit politik terpenuhi dan terjaga,” papar Bonar.
Dia menjelaskan, awalnya julukan SBY sebagai bapak demokrasi terlihat dari pemeloporan terhadap pilkada langsung, jaminan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan lainnya. SBY juga oleh dunia internasional dianggap sebagai pemimpin demokrasi di negara muslim terbesar di dunia. Atas apresiasi itu, Indonesia sering menjadi role model demokrasi di negara muslim.
Namun, terdapat juga sejumlah paradoks yang sebenarnya sulit dipahami dalam konteks demokrasi. Sejumlah undang-undang yang diproduksi pemerintahan SBY justru mengebiri demokrasi, seperti UU Informasi Transaksi Elektronik, UU Ormas, UU Intelijen yang potensial mengganggu prinsip kepastian hukum.
“Pemboikotan Bali Democrasy Forum (BDF) 2014 menegaskan bahwa publik dan dunia internasional mulai ragu, seragu SBY pada dirinya. Atas kesungguhan SBY menopang demokrasi di Indonesia,” demikian Bonar.
Sumber: [rmol]
