TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Berdasarkan evaluasi kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2013 masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang penyerapan anggarannya masih rendah. Kedepan, akan diterapkan sanksi bagi SKPD yang penyerapan anggarannya masih rendah berupa pemotongan anggaran sebesar 20 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pengendalian, Perencanaan, Pembangunan Bappeda Provinsi Sumsel, Muhammad Adi dalam rapat evaluasi kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2013 dan pembahasan persiapan kegiatan TA 20014 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumsel di aula Beppeda, kemarin.
Dia mengatakan, masing-masing SKPD wajib meningkatkan kinerja pelayanannya, baik di tingkat yang ada di wilayah ibukota provinsi hingga ke berbagai pelosok daerah. Pasalnya, sepanjang 2013 masih ada program yang masih belum terselesaikan.
Oleh sebab itu, tahun ini SKDP harus segera melanjutkan tugas pelayanannya demi untuk meningkatkan perbaikan, baik pada bidang ekonomi, pelayanan sosial kemasyarakatan kebutuhan akan infrastruktur dasar dan lainnya.
“Pimpinan SKPD jangan hanya terfokus pada bidang tugas tertentu. Karena akan berimbas langsung akan terjadinya instabiltas daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan, dalam rapat tersebut, masih ada SKPD yang penyerapan anggarannya masih rendah. Bahkan, dari segi belanja, jika ternyata kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK) tidak terlalu besar sebaiknya disesuaikan dengan anggaran yang ada, tanpa harus mengeluarkan biaya yang lebih besar. “Bagi dinas yang tidak hadir dalam rapat ini, akan kita laporkan ke Gubernur untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.
Bagi SKPD yang belum maksimal melakukan penggunaan anggaran, sambung adi, pada 2014 kucuran anggaran bagi SKPD yang bersangkutan akan dipangkas hingga 20 persen. Pemberian sanksi ini pernah lakukan pada 2011 lalu.
“Yang kita lakukan ada dasar hukumnya. Jika tidak ada penyerapan anggarannya terjadi berulang kali, maka sanksi tersebut akan kita terapkan,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dia mengimbau, agar setiap SKPD melakukan percepatan penyerapan anggaran. Jangan sampai, pekerjaan menumpuk di akhir tahun. ‘Jika bisa dilakukan pada awal tahun lakukanlah sekarang, jangan ditumpuk sehingga bisa lebih cepat diserap,” imbuhnya.
Sebelumnya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Provinsi Sumsel, realiasi fisik belanja langsung APBD Sumsel 2013 hingga 10 Desember baru mencapai angka 81,48 persen dari pagu sebesar Rp 2.52.131.196.904. Sedangkan PAD baru mencapai angka 88,70 persen. Bahkan masih saja ada sebanyak 8 SKPD yang alokasinya belum mencapai 60 persen.
SKPD tersebut yaitu, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Peternakan, RS Ernaldi Bahar, Dnas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) , Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Ketahanan Pangan, Dinas PU Cipta Karya (PUCK), dan Sekretariat KORPRI.
Untuk SKPD lainnya, ada sebanya 19 SKPD yuang realisasi keuangannya antara 60-75 persen dan 16 SKPD lagi hanya 75-90 persen.“Hanya ada 7 SKPD dengan realiasi keuangan lebih dari 90 persen,” pungkasnya. (Palpos)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi