PANGKALAN BALAI – BANYUASIN – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Banyuasin Ir Mardian Kamis (19/9/2013) kembali menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuasin. Informasi yang berhasil dihimpun, Mardian datang ke Polres Banyuasin itu sekitar pukul 08.30 WIB guna menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya, terkait kasus dugaan korupsi cetak sawah yang telah menyeret dua tersangka dan kasusnya sejak Selasa (17/9/2013) lalu, telah bergulir dikejaksaan Negeri Pangkalan Balai. Kurang lebih selama dua jam Madia dicecar dengan 14 pertanyaan oleh penyidik tindak pidana korupsi Polres Banyuasin tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan Mardian terkesan tak mau banyak berkomentar mengenai kedatangan dirinya ke Polres Banyuasin.
“Maaf nanti kami salah memberikan keterangan,” ujar Mardian sambil bergegas meninggalkan ruangan pemeriksaan menuju mobil yang baru saja tiba untuk menjemputnya, saat ditanya mengenai berapa pertanyaan yang diajukan kepada dirinya.
“Tiga eh empat pertanyaan,” cetusnya sembari memasuki mobil toyota kijang berwarna silver BG 1170 QW yang dikemudikan oleh salah satu stafnya dan langsung meninggalkan Polres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Achmad Iksan melalui Kanit (Kepala Unit) Reskrim (Reserse Kriminal) Polres Banyuasin AKP Simajuntak diruang kerjanya membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Mardian.
Dikatakannya bahwa pemeriksaan Madian itu merupakan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan Korupsi cetak sawah. “Ini pemeriksaan lanjutan dari kasus yang sudah dilimpahkan di Kejaksaan,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan ini, katanya, tidak menutup kemungkinan akan menyeret tersangka baru. “Kalau ada bukti baru tidak menutup kemungkinan, bahkan ada tersangka baru,” terangnya.
Sambungnya,namun dirinya tidak menjelaskan mengenai yang keberapa kalinya Madian itu diperiksa, setau dirinya Madian sudah dua kali menjalani pemeriksaan” namun kalau katanya tiga kali mungkin juga karna mungkin pada saat pemeriksaan awanya saya belum bertugas Dipolres Banyuasin (masih AKP Alirozikin red)” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumya bahwa terkait kasus dugaan korupsi cetak sawah yang menyeret tersangka Hermansyah, Kasi Sarpras Distanak (Dinas Pertanian Dan Peternakan) Kabupaten Banyuasin dan Muslimin selaku Kepala UPTD (Unit Pelayanan Teknis Dinas) Pertanian Dan Peternakan Kecamatan Pulau Rimau, saat ini telah bergulir di Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. (beritanda)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
