19 Mobdin Pemkot Prabumulih Nunggak Pajak

thumb_852945_02555917122014_pemkot_prabumulih
KANTOR PEMKOT PRABUMULIH/NET

TRANSFORMASINEWS, PRABUMULIH. Kurang lebih tercatat sekitar 19 unit mobil dinas milik Pemerintah Kota Prabumulih belum membayarkan kewajibannya tahun ini yakni membayar pajak.

Padahal, untuk kendaraan milik pemerintah ini hanya dikenakan pajak kendaraan sebesar 50 persen dari pajak yang biasa diberlakukan bagi kendaraan umum lainnya. Hal ini tentunya bukan contoh yang baik bagi masyarakat.

Parahnya lagi, kendaraan milik Walikota Prabumulih dengan plat BG 1 C dengan spesifikasi mobil Jeep Volvo warna hitam buatan 2004 berkapasitas 2.922 CC termasuk kendaraan yang belum membayar pajak.

Selain itu, ada juga kendaraan milik Humas dan Protokol Pemkot Bernopol BG 47 CZ dengan spesifikasi mobil Toyota Avanza G berkapasitas 1.298 CC produksi 2009. Hal tersebut berdasarkan data yang dihimpun koran ini dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Prabumulih.

Selanjutnya, Mobdin Bernopol BG 45 CZ berspesifikasi Mitshubishi Kuda warna hitam buatan 2002 berkapasitas 1584 CC, BG 1014 CZ berjenis mobil Nisan Terano warna hitam berkapasitas 2398 penggunaan 2003. Terakhir, Mitshubishi Pajero Sport 4 x 4 warna hitam bernopol BG 1111 CZ berkapasitas 2.477 CC buatan 2011.

Kepala UPTD Samsat, H Nazaruddin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Benar terdapat 19 unit kendaraan dinas milik Pemkot sejauh ini belum melaksanakan kewajibannya membayar pajak tahun ini,” ungkapnya, Selasa (17/12).

Nazar juga mengaku bingung terkait hal tersebut. Pasalnya, Pemerintah Kota Prabumulih memiliki anggaran khusus dari APBD untuk pajak tersebut.

“Kita juga bingung, mereka kan punya anggaran khusus dari APBD, seharusnya mereka sudah membayar kewajiban tersebut,” tambahnya.

Sumber: [rmol]