ALI HANAFIAH ANGGOTA DPRD: PEMBUATAN SIM DENGAN UJIAN TAK AKAN LULUS

mengurus_sim
ILUSTRASI: MASYARATAT ANTRI MENGURUS SIM. FOTO: NET

TRANSFORMASINEWS.COM, MUARA ENIM. DPRD Muara Enim meminta Satlantas Polres Muara Enim untuk mempermudah persyaratan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Soalnya dalam persyaratan itu, masyarakat yang hendak membuat SIM harus mengikuti ujin tertulis menggunakan komputer.

“Jika masyarakat yang hendak membuat SIM tersebut hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) dan tinggal di pedesaan yang selama ini tidak pernah mempelajari komputer. Tiba tiba pada saat dia hendak membuat SIM harus mengikuti ujian tertulis menggunakan komputer. Tentunya orang tersebut tidak akan lulus dalam mengikuti ujian tersebut dan bakal tidak bisa memiliki SIM,” ujar anggota DPRD Muara Enim, Ali Hanafiah, Minggu (30/10).

Hendaknya, lanjut Ali, agar persyaratan pembuatan SIM lebih dipermudah. Masyarakat yang hendak membuat SIM tidak lagi harus mengikuti ujian tertulis menggunakan komputer. Tujunnya agar masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan SIM.

Selain masalah persaratan pembuatan SIM, dia juga meminta kepada kantor Samsat, agar mempermudah masyarakat  yang hendak membayar pajak kendaraan bermotornya. Karena  saat ini cukup banyak keluhan masyarakat mengelami kesulitan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Persyaratan pembayaran SIM tersebut, selain harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan sesuai yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraannya (STNK), juga harus mengisi sejumlah blangko yang telah disiapkan  Samsat.

“Untuk itu, kami meminta kepada pihak Samsat, agar lebih mempermudah persyaratan pembayaran pajak kendaraan supaya tidak menyulitkan masyarakat,” jelasnya.

Pernyataan yang disampaikan wakil rakyat ini, memang dikeluhkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan. Terutama soal persayratan harus menggunakan KTP asli pemilik kendaraan yang tertera sesuai pada STNK nya.

“Macam aku ini pak, mobilku kredit, aku membelinya di showroom. Tau tau nak bayar pajaknyo harus menggunakan KTP asli, kemano aku nak mencari wong yang punya kendaraan ini sebelumnya,” keluh salah seorang warga yang hendak membayar pajak kendaraannya di kantor Samsat Muara Enim beberapa waktu lalu.

Selain itu, masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraannya juga mengaku kesulitan dalam mengisi blangko yang telah disiapkan pihak Samsat. “Mangkin sulit bae nak bayar pajak kendaraan ni.

Padahal kita nak ngenjuk negara duit, tetapi kok malah dipersulit. Dulu persyaratannya cukup potokopi KTP bae, sekarang makin banyak persyaratannya. Laju lesu nak bayar pajak,” ujar warga lainnya.

Sumber:RMOL/Edwinsyah

Editor: Amrizal Ar

Posted by: Admin Transformasinews.com