TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang diwajibkan untuk menjalankan fatwa dari Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, fatwa tersebut tidak akan memiliki pengaruh terhadap terhadap posisi Plt Harnojoyo.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik dan akademisi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Amzulian Rifai.
Amzulian menerangkan, ia tidak melihat ada dampak yuridis. Alasannya karena hasil Pilkada Kota Palembang diputus oleh MK. Walaupun hasil putusan MK itu berasal dari tindakan koruptif hakim yang memutusnya sedangkan Fatwa diterbitkan oleh MA setelah putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
“Sudah sangat jelas berdasarkan UUD 1945 antara MK dan MA merupakan dua lembaga kekuasaan kehakiman yang terpisah,” jelasnya kepada Wartawan, Jumat (12/12).
Harus dipahami, Fatwa MA itu diterbitkan sebagai respon dari MA karena adanya permintaan fatwa yang diajukan oleh DPRD Kota Palembang. Jadi, DPRD Kota Palembang wajib menindaklanjuti fatwa yang dimintakannya kepada MA.
“Jika dewan tidak menindaklanjuti fatwa tersebut, sangat aneh dan menjadikan lembaga ini dinilai “aneh” apabila tidak menjalankan fatwa yang diajukan mereka sendiri secara resmi dan atas nama institusi,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi usai pelantikan Ketua definitif DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Plt Walikota Palembang Harnojoyo enggan menanggapi adanya fatwa dari MA terkait dikabulkannya permintaan DPRD Kota Palembang.
“Bagaimana saya bisa menanggapinya, sedangkan saya belum menerima secara tertulis fatwa dari MA tersebut. Apalagi itu adalah ranahnya DPRD Palembang,” ungkapnya.
Harno menjelaskan, adanya fatwa MA tersebut, tidak dapat dirinya simpulkan, apalagi sampai sekarang, dirinya tidak tahu, apa maksud dari fatwa MA tersebut.
“Jika fatwa MA pertama saya ada dan saya bawa, tapi mengenai fatwa yang kedua, saya tidak tahu,” ulasnya.
Disinggung mengenai kedatangan Ketua DPRD Kota Palembang Dharmawan kemarin, Kamis (11/12), Harno menerangkan, kedatangan Ketua DPRD kemarin untuk membahas masalah Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2015.
“Usai rapat di Dewan kemarin, memang kita melanjutkan pembicaraan mengenai RAPBD tahun 2015, dan membicarakan persiapan-persiapan program di tahun 2015,” tandasnya.
Sumber: [rmol]
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi