Pemkot Panas!, Ketua Dewan Hindari Wartawan

DARMAWAN_KETUA_DPRD_KOTATRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Munculnya fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait dikabulkannya permohonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang, dengan termohon Walikota Palembang yang muncul di wabsite dengan alamat http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara. Sepertinya menjadi bola panas sejumlah kalangan pemerintahan.

Bahkan, saat ingin mengonfirmasi lanjutan terkait informasi tersebut, beberapa pihak terkait seperti DPRD kota Palembang terkesan tutup mata, dan beralasan belum menerima secara tertulis dari MA.

Saat dihubungi via telpon, Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan, seperti menghindar dan marah dengan wartawan yang menghubungi.

“Kamu itu tau tidak, jika saya tidak mengangkat telp, berarti saya sedang rapat dan ada kerjaan,” cetusnya dengan nada marah.

Melalui Short Massage Service (SMS) , Dharmawan hanya mengatakan, jika dirinya belum menerima surat terkait dikabulkannya tuntutan DPRD kota Palembang ke MA.

“Kami belum nerimo suratnyo dindo,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut, Kamis (11/12).

Sepertinya, informasi fatwa MA untuk menghimbau DPRD Palembang untuk segera melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap surat keputusan (SK) penetapan Romi-Harno sebagai Walikota-Wakil Walikota Palembang. Diperkirakan, menjadi bola panas pihak DPRD kota Palembang.

Sebab, pantauan Wartawan, mobil dengan plat merah dengan nomor polisi (Nopol) BG 2 A, nampak terparkir di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Palembang. Namun, saat dikonfirmasi lagi via SMS terkait tujuannya ke kantor Setda tersebut, Dharmawan tidak membalas, dan menghilang saat hendak disambangi awak media.

Sumber: [RMOL]

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016