Tranparansi Minerba Sumsel Menjadi Sorotan Komisi VII DPR RI

Nazaruddin_Kiemas
ANGGOTA KOMISI VII DPR RI, NAZARUDDIN KIEMAS/RMOLSUMSEL

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menuntut tranparansi permasalahan pertambangan yang ada di Sumsel. Sehingga, permasalahan mineral dan batubara (Minerba) dapat diatasi bersama.

Anggota Komisi VII DPR RI, Nazaruddin Kiemas kepada wartawan mengatakan, kunjungan yang dilakukan ini untuk menghimpun segala permasalahan yang dihadapi oleh Pemprov Sumsel. Salah satunya mengenai Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) Mineral dan Batubara (Minerba) yang telah dan hampir habis masa berlakunya.

“Ini kan praktis kunjungan kerja pertama Komisi VII salah satunya Sumsel yang ada kaitannya dengan minerba,” terangnya, disela-sela rapat Kunker DPR RI, Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (8/12).

Dia menambahkan, rapat Kunker pertama DPR RI yang juga dihadiri oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, SKK Migas, BP Migas berupaya mencari solusi dan upaya mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh Pemprov Sumsel dalam urusan minerba.

“Selain dari Pemerintah Daerah, kami menghimpun masukan baru dan mengenai masalah apa di Sumsel,” tegasnya.

Menurutnya, usaha pertambangan ini menyangkut nasib dari Pemprov Sumsel tentang upaya penertiban SIUP dan perpanjangan SIUP yang akan habis masa berlakunya. Untuk itulah, pihaknya berharap Pemprov dapat lebih transaparan mengenai hal tersebut.

“Ini kan supaya lima tahun ke depan dapat diatasi. Kami perlukan transparansi, sehingga permasalahan dapat diatasi bersama,” tambahnya .

Sumber: [RMOL]