Terkait Pembatalan DCT DPC Golkar Mura
Palembang – Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang membatalkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPC Partai Golkar Musi Rawas (Mura), dan memulihkan kembali 45 DCT Golkar Mura versi Lily, mendapat protes keras dari DPD Partai Golkar Sumsel. Bahkan, partai berlambang pohon beringin ini akan menggugat keputusan DKPP tersebut.
“Kita sudah menyiapkan tim advokasi yang dipimpin oleh Dr Abadi B Darmo SH untuk menggugat keputusan DKPP tersebut,” kata wakil ketua DPD Partai Golkar Sumsel, Edwar Jaya, kemarin.
Menurut Edwar, pihaknya tidak mempersoalkan keputusan DKPP yang memecat 4 komisioner KPU Mura, karena dianggap melanggar kode etik. Namun, ketika DKPP ikut mencampuri urusan partai maka pihaknya tidak bisa tinggal diam, karena persoalan partai bukan wewenangnya DPKPP. “Permasalahan DCT dan kepengurusan partai merupakan internal partai, sehingga ranahnya beda. Kita tidak tahu kenapa DKPP begitu dan akan kita akan gugat ke PTUN keptusan tersebut,” kata Edwar.
Menurutnya, menggantikan DCT yang telah ditetapkan KPU secara keseluruhan bukanlah persoalan gampang seperti membalikkan kertas putuh. Pasalanya, penetapan DCT sudah melalui proses yang lama dan panjang. Harusnya, kata Edwar, DKPP bisa objektif dan membongkar semua fakta sehingga keputusan yang dihasilkan lebih baik.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumsel, Herlambang SH MH mengaku serba salah untuk menjalankan perintah DKPP dengan mengambil alih KPU Mura. “Kalau kami melaksanakan intruksi DKPP, maka kami terancam di PTUNkan, sementara bila kami tidak melaksanakannya kami dianggap melanggar kodeetik. Jadi serba salah,” ujarnya. (palembang-pos)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi