Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar

364195_620
Mukhlis Ramlan, Kuasa hukum PT. Daisy Timber menunjukkan surat usai melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. Adnan dilaporkan dengan tuduhan telah “merugikan banyak pemilik saham perusahaan yang sah”. TEMPO/Aditia Noviansyah

TANSFORMASINEWS, JAKARTA– Kisruh penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri belum reda. Namun, sekarang Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, jadi incaran.

Kuasa hukum dan kuasa saham dari PT Desy Timber, Mukhlis Ramlan, mengatakan akan melaporkan Pandu ke Bareskrim Polri, Sabtu siang, 24 Januari 2015. “Kami akan melaporkan perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal oleh Adnan Pandu Praja grup,” ujar Mukhlis ketika dihubungi, Sabtu, 24 Januari 2015.

Dia menuding Pandu merampok saham milik PT Desy Timber ketika masih menjadi kuasa hukum perusahaan kayu itu pada 2006. Menurut Mukhlis, Pandu memanfaatkan kisruh di antara internal keluarga pemilik saham mayoritas PT Desy Timber. Sehingga, Pandu berhasil menguasai 85 persen saham di perusahaan itu.

Mukhlis mengatakan kepemilikan saham PT Desy Timber yakni 60 persen atas nama PT Teluk Sleman atau keluarga almarhum Muis Murad, dan sisanya dimiliki Pondok Pesantren Al Banjari, badan usaha milik daerah, dan koperasi karyawan. Namun, sejak Muis meninggal pada 2006, ada perkelahian internal keluarga. Perusahaan itu lalu dipegang istri Muis, Hasna Murad.

Mukhlis tak menjelaskan secara gamblang antara siapa saja perkelahian itu. Dia sendiri sekarang menjadi kuasa saham dari adik Muis, yakni Hanafiah Murad dan Yusuf Murad. Selain dugaan perampokan perusahaan, Mukhlis akan melaporkan Pandu dengan tuduhan pembalakan liar. “Sampai sekarang perusahaannya masih beroperasi menebangi pohon,” kata dia.

Dikonfirmasi ihwal tudingan ini, Adnan Pandu belum menjawab pertanyaan yang disampaikan Tempo lewat pesan singkat maupun sambungan telepon.

Sumber:TEMPO.CO

Leave a Reply

Your email address will not be published.