Pemkot Harus Segera Bebaskan Lahan untuk Jembatan Musi IV

jembatan musi IITRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Dana Rp 90 miliar untuk pembangunan Jembatan Musi IV sudah dikantongi Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) III Kementerian Pekerjaan Umum (PU).  Namun demikian, pengerjaan pembangunan fisik menunggu hasil Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan dan Jembatan Metropolis Palembang BBJN III Aidil Fitri.

Aidil menerangkan, terhambatnya proses pembangunan Musi IV dikarenakanz masih belum selesainya kriteria utama pembangunan. Di antaranya lahan yang diinformasikan belum dibeskan, belum keluarnya Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Detailed Engineering Design (DED).

“Saat ini, masalah yang paling berat adalah pembebasan lahan. Jika memang lahan sudah siap, besok pun pembangunan sudah dapat dimulai,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (11/1).

Mengenai kemungkinan pembangunan dimulai pada Maret mendatang, Aidil menjawab sedikit pesimis mengingat saat ini saja belum ada proses lelang. Sedangkan, usai lelang harus dilakukan tender baru kemudian proses pembangunan dapat dimulai.

“Untuk lelang umumnya 45 hari, dilanjutkan lelang. Kami bukannya kurang yakin, tapi jika melihat proses pembebasan lahan yang belum dilakukan,” ulasnya.

Aidil mengatakan, pihaknya tidak dapat menargetkan atau memberikan batasan waktu pada Pemkot Palembang untuk segera menyelesaikan proses pembebasan lahan. Pihaknya juga hanya dapat berharap pembebasan lahan dapat dilakukan dalam waktu dekat

“Wewenang untuk pembebasan lahan bukan urusan kami. Semoga saja, pembebasan lahan dapat selesai segera,” tandasnya.

Sumber: [rmol]