
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Pembangunan duplikasi Jembatan Musi II kembali perpanjangan. Padahal, pembangunan sudah mencapai 95 persen tersebut, sebelumnya sudah diperpanjang dari waktu kontrak bulan Oktober lalu hingga bulan Desember ini.
Dikatakan Kepala Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan dan Jembatan Metropolis, Aidil Fitri, penambahan waktu yang dipinta kontraktor ini disebabkan adanya kendala, setelah pembangunan pilar 10 dan 11 ada sedikit masalah.
Ternyata, setelah diuji (safety factor) tidak memenuhi standar keamanan. Karena itu, harus dilakukan penambahan tiang pancang masing-masing 10 titik di dua pilar tersebut.
“Memang benar jika kontraktor kembali mengajukan perpanjangan waktu hingga 66 hari untuk menyelesaikan pembangunan Duplikasi Jembagan Musi II karena ada sedikit masalah tekhnis,” ujarnya.
Namun, Aidil menjelaskan, pemberian tambahan waktu, tidak dapat diputuskan langsung pihaknya. Selain sudah melewati masa kontrak juga sudah melewati batas tahun anggaran.
“Untuk usulannya sudah kami terima. Namun harus ada audit dulu dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah). Jika disetujui, baru akan kita ajukan ke Kementerian Keuangan. Jikapun nanti ada penambahan waktu, kami hanya akan memberikan perpanjangan sampai dengan 60 hari,” jelasnya kepada Wartawan, Kamis (11/12).
Untuk bulan Desember ini yang seharusnya selesai, hanya dapat merampungkan pengecoran untuk bentang bagian tengah. Untuk pengerjaan pelengkung di bentang tengah, sudah hampir rampung.
“Maka dari itu, pihak kontrakor tidak berani memberikan target pada akhir Desember untuk penyelesaian secara keseluruhan,” tandasnya.
Sumber: [rmol]
