Mantan Kasat Pol PP OKU Timur dan Bendaharanya Ditahan Jaksa

TRANSFORMASINEWS.COM, MARTAPURA-OKU TIMUR.   Kejaksaan Negeri OKU Timurmelakukan pemeriksaan terhadap mantan Kasat Pol PP OKU TimurOkto Sriherjeni dan Bendaharanya Desi, Rabu (31/5/2017).

Okto diduga melakukan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran kebisingan pada Sat Pol PP selama tahun 2013.

Kasat Pol PP dan Bendaharanya tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.00 pagi untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan selama beberapa jam, penyidik akhirnya memutuskan untuk melanjutkan tahap dua dan penahanan terhadap Okto dan bendaharanya.

“Iya langsung ditahan. Sudah diperiksa selama beberapa jam. Kasat bersama bendaharanya langsung dibawa ke Rutan Martapura,” ungkap penyidik kejaksaan ketika dikonfirmasi.

Kasat tidak Kooperatif, Kasubag Pol PP Ditahan Duluan

Kasat Pol PP OKU Timur, Okto Sriherjeni dan bendaharanya saat dibawa ke Mobil tahanan untuk dilimpahkan ke Rutan Martapura, Rabu (31/5/2017).DOK FOTO: SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA

Mantan Kasat Pol PP OKU TimurOkto Sriherjeni dan bendaharanya Desi, ditahan jaksa, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran kebisingan pada Sat Pol PP selama tahun 2013-2014.

Dalam kasus tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp.600 juta lebih yang diambil dari penggunaan dana kebisingan pengamanan angkutan batu bara selama tahun 2013-2014.

Menurut Kajari OKU Timur Suhartoyo SH Mhum kasus Pol PPtersebut sebenarnya sudah ditangani cukup lama.

Bahkan salah satu tersangka yang menjabat sebagai kabid atas nama Hardi sudah ditahan dan saat ini hukumannya sudah diputuskan di pengadilan tipikor.

“Mantan Kasat Pol PP ini agak terlambat karena setiap dipanggil selalu banyak alasan sehingga selalu dilakukan penjadualan ulang. Dan hari ini mereka datang. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata sudah layak untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Jadi langsung kita limpahkan ke Rutan Martapura,” katanya, Rabu (31/5/2017).

Sumber: Sripoku.com

Posted by: Admin Transformasinews.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016