Krimsus Polresta Depok Sudah Periksa 30 Saksi Terkait Indikasi Korupsi Pelebaran Jalan Nangka

Kantor Polres Kota Depok.(Ist)

TRANSFORMASINEWS.COM, DEPOK. Kasus dugaan  korupsi pengerjaan Jalan  Nangka sedang dikembangkan tahap penyidikannya oleh Reskrim Unit Kriminal Khusus  (Krimsus) Polresta Depok.

Krimsus Polresta Depok juga juga sudah memeriksa mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail pada Kamis (19/4/2018).

Kader Partai PKS ini pernah menjabat selama dua periode sebagai Walikota Depok. Dia diduga terkait dalam tindak pidana korupsi pengadaan atau pelebaran Jalan Gang Nangka tahun 2015.

“Kini tim penyidik tengah mengumpulkan  alat bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut,” ujarnya kepada Media Online usai melakukan olahraga bersama dengan jajaran anggota Polresta Depok di lapangan utama Mapolresta Depok, Sabtu (21/4/2018) pagi.

Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya ini mengungkapkan untuk jumlah kerugian  akibat kasus tersebut, masih dalam proses penghitungan.

“Kita meminta bantuan dari intansi lain untuk melakukan audit dan BPKP akan mengecek nilai kerugian dalam pengerjaan jalan yang dikorupsi,” tambahnya.

Dalam peristiwa ini, lanjut Kombes Didik Sugiarto,  sudah lebih dari 30 orang saksi yang  dimintai keterangan. “Saksi yang dimintai keterangan diantaranya Panitia Pengadaan, dan Tim Anggaran,” pungkasnya.

Sumber: Poskotanews.com (Angga/tri)

Editor: Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com