
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Dr Iza Fadri dalam tatap muka bersama masyarakat Pagaralam saat melakukan kunjungan kerja (kuker) ke Mapolres Pagaralam, Selasa (25/11).
TRANSFORMASINEWS, PAGAR ALAM. .Kapolres sebagai pemimpin di Polres harus profesional dan proporsional betul dalam penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mempunyai kepercayaan tinggi kepada institusi kepolisian. Hal itu ditekankan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Dr Iza Fadri dalam tatap muka bersama masyarakat Pagaralam saat melakukan kunjungan kerja (kuker) ke Mapolres Pagaralam, Selasa (25/11).
Menurutnya, masyarakat sekarang semakin pintar karenanya polisi terutama Kapolres harus memahami betul proses sebuah penyidikan di wilayahnya. Bagaimana awal perkara dan bagaimana perkara itu disidik.
“Pemanggilan terhadap tersangka harus prosedural dan tidak boleh direkayasa. Prosesnya harus transparan dan jelas. Kapolres harus memantau kinerja Kasat sampai ke bawah jangan sampai sebuah kasus direkayasa sehingga penangkapan maupun pembebasan tersangka benar-benar proporsional dan jelas,” terang Kapolda.
Masyarakat sekarang, ucapnya, sudah cerdas dan mengerti hukum. Kalau tidak prosedural masyarakat bisa melapor ke atas bahkan sampai sampai presiden.
Ditegaskanya,Kepolisian harus memperhatikan masalah konfliks sosial baik antar masyarakat, maupun antar masyarakat dengan aparat, juga memberikan pelayanan publik yang terbaik.
“Pelayan publik harus transparan dan sesuai aturan serta adil,” imbuh Iza.
Ia juga menyinggung kebiasaan warga Sumsel membawa senjata tajam (sajam). Dengan pendekatan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat budaya membawa sajam dapat dikurangi atau bahkan dikikis.
“Sosialisasi harus terus diberikan kepada masyarakat, sehingga kebiasaan itu hilang,” cetusnya.
Selain itu peraturan melaksanakan hiburan orgen tunggal yang harus diperketat terutama batas waktu dan izin hiburan. Karena selama ini sudah banyak masyarakat memakai narkotika saat ada hiburan OT. Hal itu berdampak kepada meningkatnya kriminalitas seperti perkelahian dan menimbulkan korban.
“Terutama untuk anggota Polri yang menjadi pemakai atau penjual narkotika. Pemakai sepanjang masih bisa dibina akan kita bina, sementara bagi anggota yang menjual narkotika tidak ada jalan lain selain dipecat,” tandasnya.
Sumber: [RMOL]
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi