2 Gerandong Tewas Baku Tembak

1-baku-tembak-OKUT-(1)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TRANSFORMASINEWS.COM,MARTAPURA – Aksi baku tembak bak film koboi, terjadi antara anggota Satreskrim Polres OKUT, dengan kawasan perampok alias gerandong, Senin (23/06), sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Aman Jaya, Kecamatan Buay Madang, OKUT. Dalam kejadian itu, dua gerandong meresahkan dan masuk daftar pencaharian orang (DPO), tewas dengan luka tembak di tubuhnya. Kedua gerandong yang tewas itu, Mursyid (28), warga Desa Ulak Buntar, Kecamatan  Belitang Mulya, dan Cik Umar (37), warga Desa Margo Mulyo, Kecamatan Belitang II, OKU Timur. Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja, didampingi Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara, kemarin (24/6) mengaku, kedua tersangka dalam setiap aksinya selalu membawa senpi.
Dimana, saat penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara, keduanya juga membawa dua pucuk senpi rakitan jenis FN dan Revolver. Dalam penangkapannya, terang Kapolres, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas, karena ketika akan diringkus berusaha melawan, dengan cara menembak anggota yang akan menangkapnya.
“Tembakan peringatan sudah dikeluarkan petugas kita, namun kedua tersangka ini tetap memberikan perlawanan, sehingga sempat terjadi baku tembak antara polisi dan tersangka. Karena itu akhirnya petugas kita melakukan tindakan tegas terhadap keduanya,” tuturnya.
Ditambahkan Kapolres, dalam baku tembak tersebut pada awalnya petugas hanya berupaya melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kaki keduanya. Namun dikarenakan kedua tersangka tetap memberikan perlawanan dengan menembaki petugas, kedua penjahat kambuhan tersebutpun baru berhasil dilumpuhkan setelah peluru bersarang di dada keduanya.
“Penembakan yang dilakukan anggota kita sudah sesuai prosedur, karena nyawa anggota kita terancam, sehingga membuat anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Untuk kedua tersangka sendiri, terang Kapolres, memang terlibat beberapa kasus kejahatan, bahkan tersangka Mursyid sudah masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO), dan resedivis kambuhan. Kedua tersangka ini, terangnya, terlibat kasus perampokan maupun Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap  Toko Emas di Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, OKUT, pada Desember 2010 lalu.
Dimana dalam tindak kejahatan tersebut, ungkapnya, sesuai dengan bukti laporan yang tertuang pada LP-B/30/XII/2010/Sek Blt II, tanggal 14 Desember 2010, M Ihsan Ansori (36), selaku korban mengalami kerugian Rp 123 juta.
Selain itu, dikatakan Kapolres, berdasarkan dari keterangan tersangka Ilyas yang sudah terlebih dahulu diringkus dalam kasus yang lain, dan saat ini sedang menjalani hukuman, diketahui perampokan terhadap toko emas tersebut dilakukan oleh tersangka Ilyas (46), warga Desa Negeri Agung, An (30), warga Desa Kurungan Nyawa, Mursyid (30), dan satu lagi masih DPO. “Para tersangka yang berhasil dilumpuhkan ini setidaknya sudah tiga kali terlibat aksi perampokan, dan seluruhnya adalah toko emas,” jelas Kapolres.
Dirinya juga menambahkan selain berhasil membekuk kedua tersangka, petugas juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa satu pucuk senpi jenis FN silver, satu pucuk Senpi revolver, lima amunisi yang sudah ditembakkan, serta satu Unit Yamaha Vixion Nopol BG 4956 XV.
Pihaknya sendiri, ungkap Kapolres, juga telah berkoordinasi dengan Polres OKU Selatan, serta Polres Way Kanan Lampung, karena diduga kedua tersangka ini turut terlibat aksi perampokan toko emas yang terjadi di kedua kabupaten tersebut.

Kerabat Tersangka Mengamuk

Diduga tak terima keluarganya (tersangka Mursyid, dan Cik Umar,red) tewas ditembak mati polisi, massa yang terdiri dari warga, terutama kerabat kedua tersangka berbuat anarkis. Massa merusak mobil ambulance milik Puskesmas Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, OKUT, yang dipergunakan membawa mayat kedua tersangka. Akibatnya seluruh kaca mobil ambulance hancur berkeping-keping, akibat luapan emosi kerabat tersangka.
Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja, didampingi Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara menyayangkan aksi pengrusakan ambulance oleh massa tersebut. Menurutnya ambulance yang dirusak itu sendiri, saat ini telah dibawa ke Mapolres OKUT, untuk diperbaiki. ”Kita sangat menyayangkan pengrusakan mobil ambulance tersebut, terlebih yang membawa mobil ambulance itu salah satu keluarga dari tersangka itu sendiri,” tuturnya.
Selain melakukan pengrusakan terhadap ambulance, ungkapnya, massa juga melakukan pengrusakan terhadap Mapolsek Semendawai Suku (SS) III, serta mobil patroli Polsek Belitang III.
“Untuk pengrusakan terhadap Mapolsek Semendawai Suku III, dan mobil Patroli Polsek Belitang III, polisi sudah berhasil membekuk lima orang pelaku. Dari kelima orang ini polisi berhasil menyita BB berupa tiga pucuk senjata tajam (Sajam), dan lima liter bensin yang dipergunakan membakar Mapolsek,” tuturnya.
Dikatakan Kapolres, sajam yang berhasil disita tersebut rencananya akan digunakan warga  untuk menusuk Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Jhonson. Namun tidak berhasil melukai Kapolsek, dan sajam hanya melukai tubuh salah seorang anggota Polsek lainnya.
Selain itu, terangnya, massa juga sempat menganiaya anggota Polsek Belitang III yang kebetulan sedang melakukan patroli dikawasan tersebut. Untuk mencegah agar perbuatan anarkis massa tidak melebar, tegas Kapolres, saat ini Polres OKU Timur sudah diback up Satbrimobda Sumsel. Saat ini petugas juga sedang mengejar pelaku pengrusakan lainnya yang belum berhasil diamankan.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD OKU Timur A Syarnubi mengimbau agar masyarakat jangan melindungi pelaku kejahatan, maupun pelanggar hukum. Mengingat pengrusakan ambulance tersebut merupakan perbuatan anarkis yang tidak dibenarkan.
“Saya sangat mendukung apa yang dilakukan pihak kepolisian. Hal itu karena tidak mungkin polisi melaksanakan tugas diluar prosedur. Untuk itulah baiknya untuk proses hukum, kita serahkan saja semuanya kepada pihak kepolisian, dan masyarakat harus membantu tugas kepolisian,” tutupnya. (PALPOS)

Leave a Reply

Your email address will not be published.