
TRANSFORMASINEWS.COM, PRABUMULIH – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjend Pol Drs Djoko Prastowo MH, didampingi Kabid Humas Kombes Pol R Djarod Padakova, dan Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP mengatakan, pihaknya akan menetapkan status tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten OKU.
Menurut orang nomor satu di Polda Sumsel ini, yang akan ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah oknum pejabat di Pemkab OKU. Pernyataan itu dilontarkan Kapolda, ketika diwawancarai sejumlah wartawan disela-sela kunjungan kerja ke Mapolres Prabumulih, Rabu (01/06).
“Kalau kasus korupsi ada, namun jumlah jelasnya saya tidak ingat. Ada, bahkan dalam waktu dekat ini, banyak pejabat di Sumsel, akan kita tetapkan sebagai tersangka kasus korupsi,” kata Jenderal bintang dua ini, kepada wartawan.
Akan tetapi, sambung pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri ini, dari sejumlah pejabat yang akan ditetapkan sebagai tersangka tersebut, tidak ada yang berasal dari Kota Prabumulih.
“Prabumulih kayaknya belum, yang ada Ogan Komering Ulu (OKU). Sementara Prabumulih belum, kalau ada, akan diproses, tidak ada diskriminasi,” ungkapnya seraya menuturkan seperti disampaikan Wali Kota Prabumulih jika warganya agamis, pintar ngaji dari kecil sampai besar, peduli warga miskin dan lainnya. “Jika memang masih ada yang korupsi, maka kebangetan,” bebernya.
Sayangnya ketika wartawan mencoba menggali lebih dalam terkait kasus korupsi apa pejabat di OKU yang akan ditetapkan sebagai tersangka? Pria jebolan Akabri 1982 ini enggan membeberkannya secara rinci. Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek IT I ini hanya menuturkan, adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). “Terkait dana APBD pengadaan barang, biasa itu,” ucapnya.
Penuntasan Perkara Polres Prabumulih Belum Capai 50 persen
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Djoko Prastowo MH dalam kunjungan kerjanya ke Kota Prabumulih kali ini selain untuk menggelar silaturahmi dengan masyarakat serta meresmikan beberapa bangunan baru dan serahterima hibah bangunan juga banyak memberikan wejangan/arahan kepada bawahannya di jajaran Polres Prabumulih.
Sebelum menggelar penandatanganan prasasti peresmian gedung SPKT Polres Prabumulih, Kapolda menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan para Pejabat serta anggota di lingkungan Mapolres Prabumulih. Kapolda dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada jajaran Polres Prabumulih untuk terus meningkatkan kinerjanya. Sebab lanjut Orang Nomor Satu di Polda Sumsel itu mengatakan, crime clearance rate atau tingkat pengungkapan perkara di Polres Prabumulih sejauh ini belum mencapai 50 persen.
“Sejauh ini tingkat penuntasan perkara masih rendah atau masih dibawah 50 persen. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah termasuk bantuan hibah gedung SPKT, gedung Polsek yang baru serta hibah kenderaan operasional diharapkan Polres Prabumulih dapat meningkatkan kinerjanya untuk lebih baik” ujar Kapolda.
Tidak lupa Kapolda menghimbau agar dalam pengungkapan kasus tetap mengedepankan keadilan, transparan, tidak diskriminatif, tidak memihak dan tetap memelihara komitmen anti KKN. Sebagai anggota Polri harus memiliki terobosan-terobosan untuk menyelesaikan kasus mangkrak dan membuka informasi kepada publik tentang hal tersebut, terangnya.
Kapolda juga sangat menyesalkan adanya 10 anggota Polres Prabumulih yang dikirim ke SPM Polda Sumsel lantaran terjerat kasus narkoba. Menurutnya hal tersebut (kasus narkoba yang menjerat Polisi-red) menjadi perhatian khusus Polda Sumsel saat ini. Dalam kasus tersebut telah banyak pula anggota Polisi di wilayah hukum Polda Sumsel yang di pecat tidak dengan hormat (PTDH).
“Kedepan kalau bisa, selama saya menjabat Kapolda jangan ada lagi anggota yang di PTDH” tegasnya yang diaminkan seluruh anggota diacara silaturahmi dan pengarahan Kapolda Sumsel di ruang rapat Polres Prabumulih Rabu (01/06/2016)
Kapolda Sumsel : Tidak Ada Sejarahnya Polisi Kalah Dengan Preman
Smber: Palpos(abu)/Posmetroprabu
Editor:Amrizal Aroni
Posred by: Admin Transformasinews.com

