
ILUSTRASI/NET
TRANSFORMASINEWS.COM, MUARA ENIM. Menindak lanjuti laporan yang di terima, Inspektorat Kabupaten Muara Enim membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD), di Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Muara Enim.
“Tim Inspektorat Kabupaten dengan dikawal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Benakat telah melakukan pemeriksaan kegiatan fisik pembuatan jalan setapak dan siring menggunakan Dana Desa Padang Bindu tahun 2015 dan 2016,” jelas, Helmi, salah seorang pengurus LSM tersebut, Selasa (26/10).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Muara Enim, Anthoni Zulkarnain SE, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dia telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa di Desa Padang Bindu. “Kalau ada pengaduan masyarakat yang bersifat kasus kita perioritaskan dan cepat turunkan tim kelapangan untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Anhoni yang berhasil di jumpai di ruang kerjanya, Selasa (26/10).
Menurutnya, tim sudah turun kelapangan, namun hasil pemeriksaan lapangan tersebut belum disampaikan kepadanya. “Hasil pemeriksaan tersebut masih akan disimpulkan dulu baru disampaikan kepada saya,’ jelasnya.
Karena, lanjutnya, pengaduan yang disampaikan tersebut masih akan diuji dulu keberannya oleh tim yang melakukan pemeriksaan ke lapangan. Pengaduan itu benar atau tidak, sehingga perlu diuji. Kalau ada indikasi temuan, lanjutnya, maka pihaknya hanya sebatas melakukan pebinaan, bukan tindakan hukum.
“Kalau dalam pemeriksaan itu, ada kekurangan pekerjaan yang ditemukan, maka Kadesnya disuruh menambah volume pekerjaannya. Begitu juga kalau ada keuangan negara yang disimpangkan, maka disuruh menggembalikannya kepada negara,” jelasnya.
Sumber:RMOL/yip
Posted by: Admin Transformasinews.com
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi