Gunakan Kunci Roda, Rombongan Kasipidsus Muba Aniaya Sopir Wabub Muratara

TRANSFORMASINEWS.COM, MUSIBANYUASIN. Seorang aparat yang menguasai Hukum di negri ini sebaiknya mampu menahan emosi yang dapat membakar dirinya sendiri, Akibat dari tak bisa menahan emosi seorang pejabat di Kejari Kabupaten Muba bisa melakukan penganiayaan berat kepada salah seorang sopir mobil, al hasil korban bersama pengacaranya Jumat (28/7)melaporkan kepihak yang berwajib, terkait penganiayaan dan pengeroyokan atas dirinya.

Menurut informasi yang didapat dari pengacaranya Suwito Winoto SH kejadian tersebut berlangsung sekira pukul jam 19.30 tanggal (27/7)bertempat di Desa sungai lais Muba, korban endang yayang satriani(25), zulham effendi(35). Warga Kabupaten Muratara.

Saat kedua korban sedang mengendarai mobil tujuan Palembang, pada waktu yang bersamaan, pelaku juga dengan mengendarai 5 mobil menuju kota yang sama.

Diperjalanan korban memotong rombongan kasipidsus Muba, dengan kecepatan yang sama mobil yang di kendaraan kasipidsus karena di potong merasa terpinggir hingga ke bahu jalan, diduga rombongan tersebut dalam keadaan emosi, langsung mengejar korba hingga tiba di Desa Sungai Lais Kab Muba, mobil korban dipepet oleh 5 mobil dan dapat dihentikan pelaku.

Menurut pengakuan korban mobilnya diapit mobil rombongan pelaku dari depan 1 mobil kiri kanan mobilnya dan belakang, akhirnya korban berhenti karena merasa terpojok.

Dan jadilah peristiwa penganiayaan tersebut. Korban ditendan, dipukul menggunakan kunci roda. Dan kedua korban tak mampu melawan dikarenakan rombongan Kasipidsus banyak, namun korban sempat mengetahui salah satu pelaku.


Didepan pengacara yang ditunjuk dirinya untuk menyelesaikan masalah penganiayaan dirinya dan rekannya, pengacara pelaku menunjukan beberapa foto aparat Kejari Kab Muba, dan korban langsung mengetahui salah satu pelaku penganiayaan dirinya, yang ternyat adalah Kasipidsus di Kejari Kabupaten Muba bernama Abdul Halim SH.

Sementara itu menurut pengacara kedua korban Suwito Winoto SH Alat bukti yang digunakannya untuk menjerat korban ke ranah hukum adalah,  hasil visum rumah sakit dan kunci roda yang dipergunakan pelaku untuk memukul korban di bagian kepala.baju robek yang digunakan korban hingga robek, dan celana yang kotor.

Hingga berita ini diturunkan  berusaha mewawancarai korban namun karena keduannya masih terlihat masih shok akibat penganiayaan tersebut tim zonamerdeka akan meminta keterangan keduannya nanti.

Sumber:Zonamerdeka(red)

Posted by: Admin Transformasinews.com