Dinas Pendidikan Tak Hadiri Panggilan Dewan OKU

para-anggota-dprd-oku-terlihat-menunggu-pihak-disdik-oku-yang-tidak-kunjung-datang_20160614_154625

Para anggota DPRD OKU, terlihat menunggu pihak Disdik OKU, yang tidak kunjung datang. FotoLTRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA

TRANSFORMASINEWS.COM, BATURAJA – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Ogan Komering Ulu (OKU) terlihat diam dan kecewa terhadap tindakan Dinas Pendidikan OKU.

Pasalnya, meski sudah diundang secara resmi pihak Dinas Pendidikan tidak juga datang, pada hal para wakil rakyat ini sudah menunggu sejak pagi, Selasa (14/6).

Bahkan, para anggota dewan ini terlihat termangu menunggu kedatangan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, mulai pukul 10.00 WIB, sesuai jadwal namun hingga pukul 12.00 WIB lebih, tamu yang ditunggu tak kunjung datang.

Ketua Komisi I DPRD OKU, Yopi Sahrudin mengatakan, bahwa memang hari ini pihaknya sengaja memanggil pihak Disdik.

Dengan maksud meminta klarifikasi terkait pembatalan kegiatan fisik pembangunan baik di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP.

“Ada 15 kegiatan/ proyek fisik pemberian hibah dan bantuan sosial bersumber dari APBD 2016 yang dibatalkan. Padahal itu sudah dianggarkan,” kata Yipi di dampingi anggota DPRD lainnya Iwan Munandar SE dan Yudhi Purna Nugraha SH.

Disesalkan dewan, bahwa informasi pembatalan proyek itu sudah lama terdengar di lapangan, namun surat pembatalan dari Disdik sendiri baru mereka terima kemarin.

“Kami baru nerima (surat) itu kemarin melalui saudara Iwan Munandar (anggota Komisi I lainnya).”

“Iwan sendiri tahu mengenai informasi tersebut dari seorang Kepala Sekolah (Kepsek) yang menelepon terkait pembatalan beberapa kegiatan tadi, padahal sudah dianggarkan.”

“Kalau ini dibatalkan kemana larinya, kemudian surat Disdik itu diantarkan secara tidak resmi pula,” sesalnya.

Menurut Yopi, bahwa ke 15 kegiatan fisik yang dibatalkan itu merupakan hal yang dibutuhkan dan itu memang sudah diusulkan.

Bahkan sudah dianggarkan di APBD tahun 2016 ini.

“Okelah, kalau memang batal kita tidak persoalkan, tapi kita ingin koordinasi dan mereka (Disdik) harus menjelaskan. Ini kegiatan kok putus di tengah jalan, gimana.

Sedangkan total anggarannya senilai kurang lebih Rp2 M,” ungkap Yoppi.

Pihaknya menyesalkan adanya pembatalan 15 kegiatan fisik dimaksud.

Padahal selama ini, komisi I DPRD selalu mensupport apa yang diinginkan Disdik.

Anggota DPRD lainnya, Iwan Munandar SE menjelaskan memang benar surat pembatalan itu Disdik beralasan jika kegiatan tersebut belum memenuhi Peraturan Menteri Dalam negeri No.4 tahun 2016.

“Cuma tidak cukup disitu penjelasannya. Kita undang ke DPRD untuk mengajak mereka dan ingin tahu apa yang menjadi kendala. Ini akan kita bahas bersama. Tapi ini malah tidak datang,” katanya.

Sesungguhnya alasan Disdik? Kepala Disdik OKU Drs H Mahyudin Helmi MM melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Aziyadi mengatakan pembatalan kegiatan di 15 sekolah tersebut didasari surat edaran Bupati OKU nomor 188-42/11/2016. Tentang pemberian dana hibah, dimana jika belum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 14 tahun 2016 maka belum bisa dilaksanakan.

Setelah dilakukan verifikasi melalui pengumpulan berkas sebagai calon penerima hibah sekolah swasta, ternyata 15 sekolah tersebut belum memenuhi ketentuan Permendagri no 14 tahun 2016.

Dari 15 sekolah yang diusulkan mendapat bantuan ternyata belum berbentuk yayasan atau berbadan hukum dari Kemenkumham.

“Itulah kendala tidak bisa direalisasikan. Sementara salah satu syaratnya sekolah penerima dana hibah harus mempunyai badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham minimal tiga tahun. Jadi, untuk tahun ini tidak ada sekolah yang mendapat bantuan dana hibah,” pungkasnya.

Sumber:Tribunsumsel.com(rws)/Rmol

Editor:Amrizal Ar

Posted by: Admin Transformasinews.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016