
TRANSFORMASINEWS, INDRALAYA. Diduga foto tersebut sengaja di pajang lebih dari seminggu, foto diambil secara sadar oleh sang perempuan melalui tongkat eksis (tongsis). Belum jelas wanita yang berada disisi oknum kades tersebut apakah istrinya atau sekadar temannya.
Informasi yang dihimpun. Minggu (7/12), Kades Abdulah Azhari alias giding merupakan kades aktif yang masih menjabat pada periode 2008 -2014. Diketahui kades tersebut telah menjabat selama dua periode. ( 12 tahun masa jabatan ) dan akan berakhir pada tahun 2015 mendatang.
Dalam akun facebook tersebut banyak terdapat foto-foto mesra Giding bersama perempuan tersebut, mulai dari pose memeluk Giding dari belakang atau foto bersama perempuan yang diduga biduan tersebut dari arah depan,sang perempuan menggunakan singlet kuning sementara oknum kades bertelanjang dada. Diduga foto diambil di dalam kamar. Tak hanya itu foto-foto juga banyak terdapat di luar ruangan dengan menggunakan pakaian yang lebih pantas.
Saat dihubungi melalui telephone selular nya, oknum Kades Abdullah Azhari alias Giding mengaku tak tahu soal fotonya yang beredarnya photo photo tersebut di sosial media facebook,”saya tidak punya facebook, jadi mana tahu kalau ada foto disitu. Di HP saya juga tidak ada facebook,”katanya.
Disinggung soal status sosial perempuan yang memiliki akun facebook Wullan giding, kades mengaku tidak memiliki hubungan apa-apa. ” itu bukanlah istri saya, sekali lagi saya tegaskan itu bukanlah istri saya. Ujar nya singkat.
Terpisah, Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Dicky Syailendra didampingi Kabid Pemdes Edi Demang mengaku baru tahu foto tersebut dari wartawan.
“Saya baru tahu, kok pasang foto begitu di facebook, sebagai pejabat meskipun tingkat desa adalah hal yang tidak pantas memajang foto pribadi di sosmed, bukan konsumsi publik apalagi seorang kades. Yang jelas akan dipanggil dilaporkan ke pimpinan. Kita tanya dulu apa tujuannya menyebarkan hal tersebut. Kalau terbukti bersalah kita tindak tegas, untuk sanksi ke inspektorat selanjutnya ke bupati,”ujarnya.
Terpisah Sekda Pemkab OI H Sobli menjelaskan bagaimana mau mensukseskan good goverment kalau di tingkat desa saja hal yang tidak boleh di jadikan konsumsi publik. Ini malah di pertontonkan.
“Ya kita juga belum tahu apakah istrinya atau bukan. Dengan istri saja tidak boleh apalagi bukan, ini soal moral kok dipertontokan di sosmed. Sanksi terbesar kan di masyarakat karena menyangkut etika bisa saja diberhentikan kalau memang salah.Kita masih dalami apa latar belakangnya yang jelas akan dipanggil dulu,”tegas sekda.
Sumber:(SP/AR)
