Keluarga Dilarang Kades Bawa Nanak yang Sudah Sekarat

20140625_162914_kasus-pembunuhan-nanak-oleh-kepala-desa-agungjati
Sobirin (kanan) menunggu di Mapolres OKU Timur untuk di-BAP terkait pembunuhan keluarganya yang diduga dilakukan oleh Kades Agungjati berinisial Muh, Rabu (25/6/2014). Dok Foto:Sriwijaya Post/Evan Hendra

TRANSFORMASINEWS, MARTAPURA – Nanak Sugiana, dibiarkan begitu saja hingga meninggal dunia di rumah Kepala Desa (Kades) Agungjati, Kecamatan Madangusku I, Kabupaten OKU Timur, Selasa (24/6/2014).

Sobirin (34), keluarga korban yang berusaha datang dan meminta izin untuk membawa Nanak ke rumah sakit dilarang oleh Kades Agungjati berinisial Muh.

“Kemudian saya meminta izin untuk melihat Nanak. Ketika saya dekati Nanak langsung memegang kaki saya dan meminta tolong dia berkata ‘tolong saya mang. Kenapa begini, mati saya kalau begini,” ujar sobirin menirukan ucapan Nanak.

Kepala Desa (kades) Agungjati Kecamatan Madangsuku I, Kabupaten OKU Timur berinisial Muh diduga melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap warganya bernama Nanak Sugiana, Selasa (25/6/2014).

Berdasarkan keterangan saksi mata, sebelum dibunuh oleh kades Agungjati tersebut korban didatangi Muhtasor sekitar pukul 10.00 WIB. Pada hari Selasa (25/6/2014) ketika Nanak sedang merumput, Muhtasor tiba-tiba datang bersama dua rekannya dan memanggil Nanak. Nanak yang datang mendekati Muhtasor tersebut langsung menamparnya beberapa kali.

Setelah menampar beberapa kali Muhtasor kemudian membawa Nanak pergi. Namun istri Nanak bernama Mar yang sedang ada di lokasi melarang. Muhtasor kemudian menampar istri Nanak.

“Kemudian nanak dibawa pergi oleh Muhtasor dan rekannya yang datang. Ketika keluarga kami menjemput di rumah Muhtasor ternyata Nanak sudah meninggal dunia,” ungkap Mansuri yang merupakan kakak kandung istri korban.

sumber: TRIBUNNEWS.COM

Leave a Reply

Your email address will not be published.