
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi Wisma Atlet Sea Games dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011. Kasus tersebut dipastikan tak berakhir pada Rizal Abdullah (RA) yang belum lama ini dijebloskan ke penjara oleh lembaga antirasuah. Lembaga superbody ini memastikan masih memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Termasuk yang disinyalir melibatkan Sumatera Selatan, Gubernur Alex Noerdin (AN). “Yang jelas, proses penyidikan masih berlanjut,” ungkap Kabag Pemberitan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (13/3/2015).
Meski belum diketahui kapan Alex akan kembali diperiksa, lembaga yang saat ini dipimpin Taufiqurrahman Ruqi Cs ini tak segan-segan menjerat Alex yang merupakan politikus Golkar itu menjadi pesakitan jika ditemukan dua alat alat bukti dalam proses pengembangan kasus Rizal. “Termasuk pendalaman dan pengembangan jika ditemukan bukti-bukti baru,” tegas Priharsa.
Kamis (12/3/2015) kemarin Rizal Abdulah dijebloskan ke Rutan KPK cabang POMDAM Jaya. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Rizal Abdullah (RA) melalui kuasa hukumnya tak menampik adanya janji fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek dari PT Duta Graha Indah (PT DGI). Janji itu ditenggarai juga berlaku untuk Gubernur Alex Noerdin (AN). “Memang ada janji yang sifatnya bukan satu keharusan buat RA atau AN. Klien kami bilang di situ dikatakan bahwa untuk pembangunan wisma atlet, awal bilang Idris (El Idris, mantan Direktur Pemasaran PT DGI) bilang hanya terima kasih saya kepada bapak Rizal,” kata kuasa hukum Rizal, Arief Ramdhan di KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Arief sendiri tak memungkiri jika kliennya selaku ketua komite pembangunan wisma atlet telah menerima uang dari PT DGI melalui El Idris. Uang Rp 400 juta sebagai bagian dari fee proyek tersebut. “Klien kami hanya mengakui menerima Rp 400 juta dan itu sudah dikembalikan. Kalau klien kami langsung dari Idris dan itu sudah terbukti Rp 400 juta dari beliau,” terang Arif.
Arif menepis tudingan jika kliennya melindungi Alex Noerdin yang merupakan politikus Partai Golkar itu. Hal itu disampaikan Arif setelah disinggung apakah uang itu diperuntukan untuk Alex. “Ngga berusaha nutupi atau melindungi seseorang. Kami ngga ada niat melindungi siapa-siapa ya dong, rugi dong,” tandas dia.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi proyek wisma atlet Sea Games, Palembang dengan tersangka awal Muhammad Nazaruddin. Nazar saat itu mengeruk untung dari proyek wisma atlet dengan memenangkan PT DGI sebagai penggarap proyek. Sebelum menjerat dan menjebloskan Rizal, KPK sudah lebih dulu memenjarakan Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang dan Bos PT Duta Graha Indah El-Idris, eks Sesmenpora Wafid Muharam. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sendiri berdasarkan fakta persidangan mereka, disebut-sebut menerima fee 2,5 persen dari Rp 191 Miliar pada proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang.
Anak buah Abu Rizal Bakrie di Partai Golkar itu juga dituding mengubah design proyek dari rencana semula yang mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran. Pun demikian, Alex telah membantah hal itu dalam berbagai kesempatan. Pihak KPK sendiri telah berjanji mendalami dugaan keterlibatan Alex. Namun demikian, hingga saat ini Alex yang tercatat telah bolak-balik diperiksa KPK belum juga dijerat menjadi pesakitan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mencari bukti dugaan keterlibatan Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait kasus dugaan kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Kasus tersebut belum lama ini telah menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rizal Abdullah sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan bahwa pihaknya tidak membiarkan setiap fakta yang muncul baik dalam proses penyidikan maupun proses persidangan terkait dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar tersebut. Alex dipastikan tak akan lolos dari jeratan hukum. “Ya semua info yang penting, yang bisa membuktikan unsur dakwaan itu pasti akan dikonsolidasikan KPK,” ungkap Bambang di Epicentrum Walk Ground, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Bambang kembali menegaskan, pihaknya akan menelusuri semuanya lebih dalam lagi untuk menjerat orang nomor satu di bumi Sriwijaya itu. Dia berharap proses penyidikan Rizal mencuat informasi-informasi soal dugaan keterlibatan Alex. “Mudah-mudahan dari Kadis PU ini ada info-info yang bisa dijadikan dasar untuk menindaklanjuti, tapi itu tergantung proses,” tandasnya.
Sebelum menjerat Rizal, KPK sudah lebih dulu memenjarakan M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang dan Bos PT Duta Graha Indah El-Idris, eks Sesmenpora Wafid Muharam. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin berdasarkan fakta persidangan mereka, disebut-sebut menerima fee 2,5 persen dari Rp 191 Miliar pada proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang.
Anak buah Abu Rizal Bakrie di Partai Golkar itu juga dituding mengubah design proyek dari rencana semula yang mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran. Kendati demikian, Alex telah membantah hal itu dalam berbagai kesempatan.

Abraham memastikan, meskipun saat ini Alex sedang mengikuti proses pemilihan gubernur DKI Jakarta, tidak menghalangi proses hukum tersebut. Penyidik KPK akan bekerja secara profesional dalam menangani penyelidikan itu.
Berdasarkan penuturan sumber Republika di KPK, proses penyelidikan ini dimulai ketika pimpinan baru KPK meminta kepada penyidik untuk mengumpulkan kasus-kasus lama yang belum tergarap dengan baik. Salah satunya, yaitu dugaan korupsi APBD Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasus itu sebetulnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. KPK pun melakukan koordinasi dan supervisi kasus itu. Pada awalnya, nama Alex Noerdin disebut terlibat dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan itu. Namun, saat KPK mengambil alih kasus itu, nama Alex hilang.
“Nah ini yang sedang kita usut mengapa nama Alex hilang,” kata sumber tersebut kepada Republika dua pekan yang lalu. BACA JUGA BERITA DENGAN JUDUL: MENGUNGKAP MISTERI KORUPSI APBD MUBA 2003-2006 YANG DIDUGA DILAKUKAN “ALEX NOERDIN” DAN MERUGIKAN NEGARA Rp.240 MILYAR.
Alex diketahui pernah menjadi Bupati Musi Banyuasin selama 2 periode berturut-turut sejak 2001-2006 dan periode kedua 2007-2012. Pada 2008 Alex maju untuk Pilkada Gubernur Sumsel dan menang.
Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan, dalam menyelidiki kasus korupsi di Musi Banyuasin, penyidik KPK profesional dan tak menjadikan Pilkada DKI sebagai kendala.
Abraham mengakui, KPK telah melakukan ekspos dalam tahapan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Teman-teman penyelidik bekerja profesional, sehingga tak menjadikan itu sebagai kendala. KPK sudah ekspos penyelidikan untuk dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Abraham di Jakarta, Senin (30/4/2012) malam.
Abraham pun mengaku tak masalah, jika harus memeriksa Alex yang saat ini menjadi calon gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Golkar.
“Enggak ada masalah. karena penyidik kita profesional. Buktinya Rusli Zainal kan orang Golkar, tetapi dipanggil KPK juga. Kita tak melihat partainya. Tapi keterkaitannya. Apakah orang itu memenuhi syarat untuk dipanggil atau tidak,” katanya.
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID/SRIPOKU.COM/Centroone.com/AR
