TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/3/2015). Politikus Partai Golkar itu padahal diagndakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel Tahun 2010-2011.
Alex ternyata tengah tidak berada di Indonesia. Dia saat ini sedang berada di Bonn, Jerman. “Saat Ini Pak Gubernur Sumsel di Jerman setelah mengikuti sebagai pembicara dalam Forum High Level Round Table Bonn Challenge Implementing Restoration Partnership, Bonn, Jerman,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Sumatera Selatan, M Zaki Aslam saat dihubungi.
Zaki menjawab diplomatis soal ketidakhadiran Alex. Menurut Zaki, Pemprov Sumsel belum menerima surat panggilan dari KPK. “Mohon maaf sampai saat ini kami Pemprov belum mendapatkan informasi atau pun surat resmi yang dimaksud (surat dari KPK),” tandas Zaki. Sebelumnya kuasa hukum Rizal, Arief Ramdhan membenarkan adanya janji fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) dalam proyek Wisma Atlet untuk Alex selaku orang nomor 1 di Sumsel. “Memang ada janji yang sifatnya bukan satu keharusan buat RA atau AN (Alex Noerdin),” ucap Arief, Kamis 12 Maret lalu.
Arief menjelaskan, fee kepada Alex juga merupakan bentuk terima kasih pihak PT DGI menyangkut proyek pembangunan Wisma Atlet. Dimana hal itu disampaikan langsung oleh mantan Direktur Pemasaran PT DGI, El Idris. “Klien kami bilang di situ dikatakan bahwa untuk pembangunan wisma atlet, awalnya Idris bilang hanya terima kasih saya kepada bapak Rizal,” ujar Arief.
Saat ini, Rizal telah ditahan oleh KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK, Kamis 12 Maret. Saat itu Rizal ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sumber: Centroone.com
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
