TRANSFORMASINEWS.COM, OKUT – Ribuan karyawan perusahaan PT. Laju Perdana Indah (LPI) yang terdiri dari karyawan dan pam swakarsa, menghancurkan bangunan non permanen di lahan warga, Jumat (13/12/2013).
Iring-iringan mobil 15 mobil fuso dengan ribuan karyawan tersebut langsung merobohkan sekitar 20 bangunan pondok warga yang sudah didirikan tersebut. Sementara ratusan warga yang memiliki bangunan hanya bisa melihat dari jarak sekitar 500 meter, dan tidak berani mendekat karena khawatir akan terjadi bentrok dengan karyawan perusahaan tebu itu.
Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Aan Sumardi dan Kapolsek Cempaka AKP CS Padjaitan yang menurut warga berada di lokasi kejadian, juga tidak mampu berbuat banyak dan hanya berusaha menenangkan ribuan karyawan perusahaan dan warga, agar tidak terjadi bentrok.
“Jika saja kami mendekat dan berusaha menghalang-halangi, pasti akan terjadi perkelahian dan pertumpahan darah. Mereka menggunakan sekiar 15 fuso dengan jumlah karyawan dan pam swakarsa sekitar 1.000 lebih. Sedangkan warga hanya berjumlah sekitar 300 orang. Kami hanya bisa melihat dari kejauhan tanpa bisa berbuat apa-apa,” ujar koordinator masyarakat Mulya Jaya Bersatu (Mujatu).
Sementara Ketua Komisi I Syarnubi SP ketika dikonfirmasi terkait adanya penghancuran bangunan oleh pihak perusahaan tersebut, menyayangkan dengan adanya kejadian itu.
Dia meminta agar bisa menyelesaikan dengan musyawatah mufakat. Pihak perusahaan, kata dia, jangan main hakim sendiri. Pembangunan pondok tersebut merupakan hasil musyawarah antara komisi I dan unsur muspida.
“Kita harus menyelesaikan masalah itu dengan azas mufakat dan musyawarah. Perusahaan hendaknya memberikan contoh kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Syarnubi, untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas karena kejadian tersebut, maka komisi I akan melakukan pemanggilan terhadai tim terpadu untuk membahas masalah tersebut pada Sabtu (14/12/2013) sekitar pukul 09.00 wib. (berita anda)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi