Presiden Jokowi Tegaskan Tak Takut Ancaman PBB dan Prancis

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Takut Ancaman PBB dan Prancis
Presiden Jokowi bersama Ibu Negara RI diterima Kaisar Akihito dan Putri Michiko. foto:Setkab RI

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa sikap Presiden Jokowi tetap pada pendiriannya. Tetap menolak perundingan tukar menukar, pembebasan, maupun intervensi asing lainnya terhadap pelaksanaan hukuman mati terpidana bandar narkoba.

Termasuk intervensi PBB dan negara negara maju seperti Prancis dan Australia, Presiden Jokowi pun dikatakan tidak akan gentar dan memberikan pengampunan.

Menurut Politikus PDIP itu, Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki hak melaksanakan penegakkan hukumnya secara mandiri.

Ini perang terhadap narkoba, karena itu, tekan Tjahjo, Presiden Jokowi menegaskan prinsipnya untuk menolak grasi dari 10 terpidana yang telah banyak menghancurkan generasi muda Indonesia tersebut.

“Silakan saja. Mau 1.000 negara (yang mengancam) silakan. Mau 1.000 Sekjen PBB pun, Pak Jokowi tetap pada prinsipnya,” kata Tjahjo Kumolo di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).

Dipastikan Tjahjo, pelaksanaan hukuman mati terhadap para warga negara asing tersebut tidak akan dibatalkan. Mereka semua akan ditembak tepat di jantungnya oleh regu pengeksekusi hukuman mati.

Karena itu sudah keputusan Pengadilan. Meski saat ini ada satu orang terpidana mati asal Prancis yang ditunda eksekusinya lantaran masih melakukan perlawanan atas keputusan Presiden Jokowi dengan melakukan gugatan ke PTUN.

Sebelumnya, pada Sabtu, 25 April 2015 notifikasi dari Kejagung selaku pihak eksekutor sudah diberikan saat perwakilan negara para terpidana hadir di Pulau Nusakambangan.

Maka berdasarkan ketentuan eksekusi paling cepat dilakukan pada 28 April 2015 atau tiga hari setelah notifikasi diberikan.

Untuk diketahui sembilan terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (warga Australia), Raheem Agbaje Salami (warga Spanyol), Rodrigo Gularte (warga Brasil), Sylvester Obieke Nwolise dan Okwudili Oyatanze (warga Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), dan Mary Jane Fiesta Veloso (warga Filipina). ‎Sementara terpidana mati Serge Areski Atlaoui masih berproses hukum.

SUMBER:TRIBUNSUMSEL/AR

Leave a Reply

Your email address will not be published.