Presiden Ingatkan Jangan Coba-Coba Lemahkan KPK

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. PRESIDEN Joko Widodo mengatakan jangan sampai ada pihak-pihak yang berpikiran untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena lembaga antirasywah itu sangat dibutuhkan Indonesia dalam menegakkan hukum.

“KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendur karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi,” kata Presiden di ruang wartawan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Menurut Jokowi, Indonesia membutuhkan KPK yang kuat dan independen dalam memberantas tindak pidana korupsi. Semua pihak diminta dapat menyelaraskan konsep serta mengambil keputusan yang tepat terkait dengan KPK dengan tujuan tetap untuk memperkuat lembaga itu.

“Pemikiran tersebut harus menjadi sebuah landasan dalam rangka upaya kita bersama untuk pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Sebelumnya, DPR menggulirkan hak angket dan pembentuk Panitia Khusus Hak Angket KPK. Tujuh fraksi di DPR secara resmi mengirimkan wakil mereka untuk masuk sebagai anggota pansus.

Ketujuh fraksi itu ialah PDI Perjuang­an, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Gerindra, Partai Amanat Nasional.

akil Presiden Jusuf Kalla tak ingin buru-buru menyimpulkan niat DPR membentuk panitia khusus. Senada dengan Kepala Negara, Kalla mengatakan pemerintah punya sikap tegas, yakni tak setuju bila KPK dilemahkan. “Akan tetapi, seperti dikatakan Pak Presiden, ini pemerintah tidak setuju pelemahan,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.

Kalla meminta seluruh pihak tak langsung menganggap Pansus Angket KPK bertujuan melemahkan lembaga tersebut. Pembentukan pansus oleh DPR juga bisa memperbaiki dan memperkuat lembaga antikorupsi.
“Kalau mau penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit-sedikit, kan memang 15 tahun ini KPK perlu dievaluasi,” kata dia.

Meski begitu, Kalla sadar ada banyak anggota pansus yang terseret kasus KTP elektronik. “Namun, mereka yang sedang berurusan dengan KPK tak banyak, hanya segelintir orang.”

Transparan
Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan pihaknya akan bekerja secara transparan dan akuntabel dalam rangka mencari solusi yang terbaik dalam kerangka demokrasi Indonesia.

“DPR menggulirkan hak angket ini semata-mata ingin mengembalikan di mana sebenarnya posisi KPK dalam negara ini dalam sistem demokrasi kita. Kami bakal bekerja secara transparan, akan terbuka, serta mengundang berbagai pihak terkait,” kata Agun.

Anggota Pansus Masinton Pasaribu menambahkan mulai pekan depan sudah ada pemanggilan. Beberapa akademisi dan profesor yang juga membidani lahirnya UU 30 Tahun 2002 tentang KPK akan diundang untuk memberikan saran dan masukan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan pada dasarnya KPK tidak memiliki kekhawatiran apa pun terkait dengan hak angket itu. Asalkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, KPK akan menghormati upaya DPR tersebut.

Meski demikian, Basaria tetap berharap upaya DPR itu dibatalkan. Apabila pengajuan angket tetap dilanjutkan, sedikit banyak akan menghambat tugas-tugas pemberantasan korupsi yang kini sedang ditangani pihaknya.

Sumber: Mediaindonesia.com (Ant/MTVN/P-5)

Posted by: Admin Transformasinews.com