JAKARTA – Heboh pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKHMK) sempat mengundang perhatian masyarakat luas.
Harapan publik tertuju kepada terbongkarnya seluruh jaringan “mafia” keputusan sengketa Pilkada, mengingat rumors mengenai adanya peluang “jual beli” vonis di Mahkamah Konstitusi sudah lama terendus di masyarakat.
Namun demikian dalam perkembangannya, keberadaan Majeleis Kehormatan tersebut makin lama makin senyap dan akhirnya gembos tidak tentu rimbanya. Terkait dengan hal tersebut Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti memandang, Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi yang diketuai Hakim Konstitusi Harjono sudah tidak berguna.
“MKH MK tak banyak guna dan sudah jelas didesain hanya terhenti pada Akil. Sekarang, dengan Akil menolak hadir di MKH apa lagi guna sidang ini,” kata Ray, Selasa kepada media (29/10).
Penggiat anti korupsi itu dengan tegas mengatakan, tanpa disidang MKH MK sekalipun, Akil dengan sendirinya sudah dapat diberi sanksi. Khususnya jika nanti kasusnya naik ke pengadilan.
Menurut Ray Rangkuti lagi, indikasi sidang-sidang etik MKH MK ini tak banyak gunanya sudah terlihat sejak kali pertama sidang dilakukan. Yakni, sidang hanya berputar-putar pada masalah Akil. Publik pun menilai spontanitas pembentukan Majelis Kehormatan tersebut bertujuan untuk “saling melindungi” sesama anggota Hakim Konstitusi.
Seperti dikatakan oleh Ray dengan rinci, “sidang-sidang itu seperti tidak ingin mengoreksi dan mencari tahu, apakah perilaku suap sudah menjalar di lingkungan MK. Jika semata MKH hanya mengejar soal suap Akil, maka sidang ini dengan sendirinya sudah tidak relevan,” kata Ray ringan.
Malahan menurut Ray lebih jauh, terlihat memang sepertinya sejak awal hal ini sudah dibaca oleh MKH, ada kemungkinan Akil akan menolak disidang baik terbuka, apalagi tertutup. Namun demikian, “sayangnya, entah kenapa MKH MK tetap memaksakan sidang dilaksanakan dan uniknya hanya berkutat pada soal kasus, Akil semata,” ujar Ray. (baratamedia)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi