Penyelidikan Dugaan Kasus Lahan Negara Hilang di Lahat Terus Lanjut

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khidirman. (Foto-Dedy/Dok/KoranSN)

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Penyelidikan dugaan kasus lahan negara hilang di Kabupaten Lahat yang diselidiki oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel hingga kini masih terus berlanjut. Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khidirman, Selasa (19/11/2019).

Menurutnya, karena penyelidikan masih berlanjut tentunya Jaksa Penyidik Pidana Khusus masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dalam dugaan kasus tersebut.

“Jadi penyelidikan dugaan kasus lahan negara yang hilang di Kabupaten Lahat masih terus lanjut,” katanya.

Masih dikatakannya, dalam tahap penyelidikan ini Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan Puldata dan Pulbaket.

“Kalau untuk tersangkanya belum ada, namun proses penyelidikan masih terus berlanjut,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel, Kamis (4/4/2019) telah memeriksa Aswari Rivai yang merupakan mantan Bupati Lahat terkait dugaan kasus hilangnya aset Negara berupa lahan yang berada di Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel yang saat itu masih dijabat oleh Ali Mukantoro mengatakan, pemeriksaan Aswari Rivai dilakukan pihaknya untuk dimintai keterangan karena adanya lahan yang merupakan aset Negara di Lahat terjadi tumpang tindih, sehingga mengakibatkan aset Negara berupa lahan tersebut diduga hilang.

“Pemeriksaan ini terkait izin untuk lahan yang ada di Lahat hingga tumpang tindih, di situ kan ada unsur Negara yakni PT Bukit Pembangkit Innovative. Nah, itu ada aset Negara yakni lahan yang diduga hilang,” kata Ali Mukantoro saat itu.

Diungkapkannya, dikarenakan ada aset Nagara yang diduga hilang makanya Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Aswari Rivai.

“Ini kan ada aset Negara yang diduga hilang, makanya kita memeriksa saksi-saksi dari semua pihak dan siapapun, untuk melakukan konfirmasi. Termasuk, memeriksa beliau (Aswari Rivai),” ujarnya.

Lanjutnya, pemeriksaan Aswari Rivai dilakukan karena sebelumnya ada yang melaporkan ke Kejati Sumsel. Untuk itulah jaksa penyidik memanggil dan memeriksa Aswari Rivai.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan kita meminta keterangannya, sejauh mana dia tahu dan kejadiannya sebenarnya seperti apa. Sebab, kami memeriksa karena ada laporannya dari pihak yang asetnya diduga hilang, yakni Negara. Kalau untuk luas lahannya saya lupa,” tandas Ali Mukantoro kala itu.

Terpisah, Aswari Rivai saat dikoonfirmasi Suara Nusantara, Kamis malam (4/4/2019) melalui sambungan telepon saat itu mengatakan, jika dirinya sedang berada di jalan.

“Saya lagi di jalan dek,” ujar Aswari ketika itu sambil menutup teleponnya.

Sumber:koransn.com (ded)

Posted by :Admin