PALAK POLISI, EVAN DIMAS MERINGKUK DALAM TAHANAN

TERSANGKA EVAN DIMAS/RMOL

TRANSFORMASINEWS.COM, PALI. Aksi pemalakan masih saja terjadi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, sasarannya mobil angkutan barang yang hendak masuk ke wilayah Bumi Serepat Serasan.Keadaan ini tentu membawa iklim buruk bagi investor yang bakal masuk ke Kabupaten PALI, sebab akibat ulah segelintir orang, Daerah Otonomi Baru (DOB) ini bisa di cap daerah rawan pemalakan.

Menyikapi masih banyaknya laporan masyarakat terutama pengguna jalan, Jajaran Polsek Talang Ubi dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Rusli tadi malam, Selasa (28/3) sekitar pukul 23:30 WIB,menyamar sebagai pengemudi  dan kondektur mobil angkutan barang.

Dan benar saja, saat konvoi mobil angkutan barang yang dikemudikan anggota Polisi Polsek Talang Ubi melintas di jalan Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, laju kendaraan yang barisannya paling depan yang di kemudikan Brigadir Rino dihadang pelaku Evan Dimas (16) warga desa tersebut dan langsung meminta sejumlah uang.

Karuan saja,pelaku yang tidak mengetahui bahwa sopir yang dipalaknya itu adalah anggota Buser harus pasrah ketika anggota Buser lainnya yang mengemudikan mobil angkutan barang dibelakangnya menggelandang dirinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita lakukan penangkapan pelaku ini karena telah membuat resah masyarakat pengguna jalan yang sering di palak.Kita lakukan penyamaran untuk mengungkap pelaku ini dengan menurunkan anggota Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rusli dibantu Kanit Intelkam IPDA Andi,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes didampingi Kanit Reskrim IPTU Rusli kepada Media online, Rabu (29/3).

Setelah dilakukan penggeledahan,lanjut Victor, ditemukan uang tunai sebesar Rp 36.000,-.Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Talang Ubi.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan,dan dari catatan kita,pelaku ini pernah diamankan pada 7 Desember 2016 dalam kasus yang sama,namun dikembalikan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur dengan jaminan Kepala Desa Benuang,” jelasnya.

Sumber:Rmolsumsel [yip]

Posted by: Admin Transformasinews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.