PENCURI KAYU JATI DI COKOK SAAT PESTA OT

TRANSFORMASINEWS.COM. MUARA ENIM.  Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek gelumbang berhasil mengamankan Herman (57) pada Saat sedang asyik pesta di arena organ tunggal (OT) di Desa Sukarami, Kecamatan sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Senin, (17/04/2017) pukul 01.30 Wib.Tersangka merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.Herman dibekuk lantaran menebang dan mencuri pohon kayu jati yang bukan miliknya sebanyak 22 batang. Kejadiannya di Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, pada 11 Desember 2016 lalu. Perbuatan pelaku dilaporkan oleh sang pemilik, Djoki (42) ke Polsek Gelumbang.

Pada Minggu tgl 11 Desember 2016 sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya Djoki mendapat informasi dari warga jika ada kegiatan penggesekan kayu jati dan dia merasa tidak pernah menyuruh orang untuk menggesek kayu jati yang berada di lahan tersebut.

Kemudian pelapor langsung memeriksa ke lokasi dan benar bahwa beberapa kayu jati sudah hilang ditebang dan dibawa oleh mobil truk warna kuning. Kayu yang ditinggal hanya sisa 4 batang ukuran 2 meter.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad dan Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengatakan, penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi keberadaan tersangka sedang di arena pesta OT di Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan.


“Lalu sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Indrowono. Dari tangan tersangka, Kapolsek Gelumbang menyita barang bukti berupa 4 batang pohon jati dengan panjang masing-masing 2 meter, Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Gelumbang Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan:Ari firmansyah/Transformasinews.com
Editor: Amrizal Ar
Posted by: Admin Transformasinews.com
WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016