
Miryam S Haryani ditangkap di kawasan Kemang, dini hari tadi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
“Hanya satu orang yang diamankan, dan tidak ada perlawanan,” kata Martinus.
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, pekan lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.
Pengacara Miryam, Aga Khan mengaku belum mengetahui penangkapan kliennya itu dan belum menentukan langkah yang akan ditempuh selanjutnya. Kini, Miryam masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Polisi, kata Martinus, akan mendalami tempat dan orang yang diduga membantu Miryam selama buron.
Pengacara Mengaku Belum Tahu Penangkapan Miryam

Miryam S Haryani (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Miryam ditangkap sekitar pukul 00.20 WIB dan kini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Ketika ditangkap, Miryam ditemani oleh seseorang. Namun, polisi tidak menyebutkan identitas orang yang menemani Miryam tersebut.
Politikus Hanura itu ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.
Penyidik, kata Febri, memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan ditahan atau tidaknya Miryam.
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi