Miryam Tak Melawan Saat Ditangkap

Miryam Tak Melawan Saat Ditangkap

Miryam S Haryani ditangkap di kawasan Kemang, dini hari tadi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Polisi menangkap buronan KPK, Miryam S Haryani, di sebuah hotel di Kawasan Kemang, Jakarta, Senin (1/5) dini hari tadi. Tidak ada perlawanan dari Miryam saat penangkapan berlangsung.Kepada CNN Indonesia.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri kombes Martinus Sitompul, Senin (1/5), mengatakan polisi hanya menangkap Miryam yang saat itu sedang bersama seorang rekan wanitanya.

“Hanya satu orang yang diamankan, dan tidak ada perlawanan,” kata Martinus.

Martinus enggan menjelaskan secara rinci penangkapan politikus Hanura itu. Martinus juga tidak mengungkap identitas wanita yang mendampingi Miryam di hotel sekitar pukul 00.20 WIB.Empat hari lalu KPK menetapkan Miryam yang berstatus tersangka pemberian keterangan palsu sebagai buronan, karena dia mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, pekan lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.

Pengacara Miryam, Aga Khan mengaku belum mengetahui penangkapan kliennya itu dan belum menentukan langkah yang akan ditempuh selanjutnya. Kini, Miryam masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Polisi, kata Martinus, akan mendalami tempat dan orang yang diduga membantu Miryam selama buron.

Pengacara Mengaku Belum Tahu Penangkapan Miryam

Pengacara Mengaku Belum Tahu Penangkapan Miryam

Miryam S Haryani (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Pengacara tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani, Aga Khan belum mengetahui detil penangkapan kliennya oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Kemang Jakarta Selatan, dini hari tadi.”Saya belum bisa berkomentar banyak, saya belum tahu,” kata pengacara Miryam, Aga Khan saat dihubungi CNN Indonesia.com, Senin (1/5). Aga mengatakan belum berkoordinasi dengan Miryam terkait penangkapan itu, karena sedang berada di luar negeri.

Miryam ditangkap sekitar pukul 00.20 WIB dan kini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Ketika ditangkap, Miryam ditemani oleh seseorang. Namun, polisi tidak menyebutkan identitas orang yang menemani Miryam tersebut.

Politikus Hanura itu ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam mangkir dari pemeriksaan KPK pada 13 April dan 18 April, hingga akhirnya KPK menetapkan Miryam sebagai buronan dan dimasukan ke dalam Daftar Pencarian orang.Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum dapat memastikan tentang penahanan Miryam. “Kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. tindakan hukum lebih lanjut akan kami informasikan,” kata dia.

Penyidik, kata Febri, memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan ditahan atau tidaknya Miryam.

Sumber: CNN Indonesia
Posted by: Admin: Transformasinews.com
WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016