Meski Tersangka, Romi Tunjukkan Prestasi dengan Meraih WTP

WALIKOTA ROMI HERTON MENYERAHKAN LAPORAN TANPA PENGECUALIAN/HUMAS PEMKOT
WALIKOTA ROMI HERTON MENYERAHKAN LAPORAN TANPA PENGECUALIAN/HUMAS PEMKOT

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TRANSFORMASINEWS.COM-PALEMBANG, Meskipun menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait  dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kota Palembang 2013.

Walikota Palembang Romi Herton tetap memberikan prestasi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang dipimpinnya, hal itu ditunjukkannya dengan keberhasilan Pemkot Palembang dalam meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Sebuah Predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI, yang merupakan predikat nilai tertinggi di bidang Pengelolaan Keuangan.

Dalam hal ini, Predikat WTP yang berhasil diraih Pemkot Palembang ini, langsung disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan  Novy G. A. Pelenkahu kepada Walikota Palembang Romi Herton dan Ketua DPRD Kota Palembang Ahmad Novan pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2013 di Aula BPK RI Perwakilan Sumsel (20/6).

Dari Informasi yang berhasil dihimpun Rakyat Merdeka Online Sumsel, predikat yang berhasil diraih berdasarkan dari laporan tiga buku yang diterima BPK, buku pertama adalah laporan hasil pemeriksaan yang memuat opini atau kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Selanjutnya buku kedua adalah laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, sedangkan buku ketiga adalah laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturanh perundang-undangan.

Disampaikan Novy G. A. Pelenkahu selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan menerangkan, Penyampaian laporan hasil pemeriksaaan LKPD Tahun 2013 ini adalah wujud komitmen BPK untuk memenuhi amanat dari undang-undang.

“Dalam undang-undang tersebut mengharuskan BPK untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Lembaga Perwakilan, dalam Hali ini DPRD serta Gubernur/ Bupati dan Walikota,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Novy mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Palembang atas diberikanya predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Menurut opini BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palembang menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, Realisasi anggaran, dan posisi keuangan, serta arus kas sesuai dengan standar akutansi pemerintahan.

“Selamat kepada Pemerintah Kota Palembang telah mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kami memeberikan apresiasi yang besar kepada Pemerintah Kota Palembang dalam penyusunasn LKPD tahun anggaran 2013, penyusunan LKPD tersebut sudah sangat baik sehingga pantas mendapat predikat Wajar Tanpa Pangecualian,” ujar Novy.

Sementara itu, Walikota Palembang Romi Herton mengatakan, Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan predikat WTP yang ke empat kalinya yang diraih oleh Kota Palembang.

“Predikat ini diraih sebagai bentuk kerjasama yang baik seluruh jajaran Pemerintah Kota Palembang. semoga predikat ini bisa menjadi motivasi untuk seluruh jajaran Pemerintah Kota Palembang untuk selalu lebih baik dalam bekerja,” tutur Romi dalam sambutannya.

Romi menambahkan, dalam pengelolaan keuangan selalu menerapkan tranparansi dalam pengelolaannya, dalam hal ini juga, keberhasilan Pemkot Palembang dalam pengegelolaan aset daerah, terbukti dengan APBD Kota Palembang yang naik cukup drastis, dari Rp 1,3 Trilun pada tahun 2013, dan saat ini APBD Kota Palembang sudah mencapai lebih dari Rp 3 Triliun

“Saya yakin, dengan pengelolaan aset yang baik, serta didukung dengan SDM yang memadai, Kota Palembang akan menjadi Kota yang mengalami kemajuan pesat. Sehingga visi Palembang EMAS akan semakin dapat terwujud,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.