Terkait Romi, 4 Pejabat Pemkot Diperiksa KPK

Salah satu petugas KPK membawa koper besar hasil penggeledahan. RMOLSumsel
Salah satu petugas KPK membawa koper besar hasil penggeledahan. RMOLSumsel

 

 

 

 

 

 

 

 

TRANSFORMASINEWS.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat pemerintah kota Palembang, di Markas Brimob Polda Sumatera Selatan, Kamis 26 Juni 2014.
Empat pejabat yang diperiksa tersebut adalah Diankis Djulianto Kepala Kantor Perizinan Pelayanan Terpadu (KPPT) Pemkot Palembang, Alex Ferdinandus Kepala Dinas Penerangan Jalan Pertamanan dan Pemakaman.
Kemudian Isnaini Madani selaku Kepala Dinas Tata Kota Palembang, dan Ucok Hidayat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.
Pemeriksaan tersebut diduga keterkaitan atas kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menjerat Walikota Palembang Romi Herton bersama isterinya Masyitoh.
Pemeriksaan di Markas Brimob Polda Sumsel di Jalan Srijaya Negara Bukit Besar itu  berlangsung tertutup sejak pukul 09.00WIB hingga pukul 16.00WIB.
Dari beberapa pejabat yang diperiksa itu ada juga mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, Eftiani. Dia datang sekitar pukul 14.18 WIB dengan memakai mobil Daihatsu Terrios plat nomor BG 1826 JK warna hitam. Saat datang Eftiani membawa sat map merah besar yang berisi berkas.
\”Cuma kenal sama penyidik KPK bapak Ibrahim, jadi ke sini hanya bertemu,\” kilah Eftiani kepada ketika keluar dari Mako Brimob.
Sementara ketua tim pemeriksa KPK Komisaris Novel Baswedan juga terlihat membawa satu koper besar warna hitam.
Kepala Dinas Penerangan Jalan Pertamanan dan Pemakaman Alex Ferdinandus saat ditemui ketika akan shalat di Masjid Mako Brimob mengaku, dirinya hanya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan.
\”Tidak tahu ada berapa orang yang diperiksa. Kami diperiksa terpisah,\” singkat Alex sembari lari dari kejaran wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah rumah milik Muhammad Syarif Abu Bakar alias Cek Mamat (62), di Jalan Bonsai Raya, No 05, RT 49/14, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 25 Juni 2014.
Penggeledahan yang dipimpin Komisaris Novel Baswedan,  yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, diduga kuat terkait kasus dugaan suap Pilkada di Mahkamah Konsitusi (MK) tahun 2013, yang menjerat Walikota Palembang Romi Herton.RMOL