TRANSFORMASINEWS.COM,PALEMBANG-.Ternyata, bukan hanya Walikota Palembang Romi Herton dan Istrinya Masyitoh yang mendapat pencegahan/pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ucok Hidayat yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang juga mendapat pencekalan untuk berangkat keluar negeri.
Dari informasi yang berhasil dihimpunselain Romi Herton dan Masyitoh, ada tiga inisial nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang dicekal oleh KPK agar tidak berangkat keluar negeri, Adapun ketiga inisial nama tersebut yaitu UH, MH, dan YA.
Namun, dari ketiga inisial nama tersebut, hanya satu inisial nama yang berhasil diketahui namanya, dan itu atas nama Ucok Hidayat yang menjabat sebagai Sekda Kota Palembang dengan inisial nama UH.
Ketika dihubungi, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya nama Ucok Hidayat yang ikut dicekal oleh KPK. Pencekalannya sendiri dilakukan berbarengan dengan pencekalan terhadap Romi Herton dan Masyitoh pada tanggal 17 Juni 2014.
Ditambahkan Johan Budi, Pencekalan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ucok Hidayat merupakan pencekalan sebagai saksi terhadap kasus dugaan suap yang dilakukan Romi Herton dan Masyitoh terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk merubah hasil putusan atas sengketa pilkada Kota Palembang 2013 lalu.
“Pencekalan ini dilakukan, agar sewaktu-waktu diperiksa sebagai saksi, yang bersangkutan tidak sedang bepergian keluar negeri,” Jelas Johan Budi Via pesan singkat telp selular, Jumat (20/6).
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkot Palembang Ratu Dewa juga membenarkan atas informasi pencekalan Sekda Ucok Hidayat sebagai saksi, yang dilakukan KPK melalui Dirjen Imigrasi.
“Hari ini, telah dilakukan penarikan Paspor milik Sekda Ucok Hidayat yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas IA Kota Palembang,” Ujarnya.
Mengenai adanya dua orang lagi yang ikut dicekal selain Ucok Hidayat, Ratu Dewa tidak mengetahui siapa kedua orang tersebut.
“Kita tidak tau, siapa MH dan YA yang ikut dicekal oleh Imigrasi atas permintaan KPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Kota Palembang Bogi Widiantoro pernah memberikan keterangan, hanya ada nama Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh. Kini giliran Ucok Hidayat yang menyusul (rmol)