Massa Rusak Mobil Polisi

grafis-hancurkan-mobil-plisi2

grafis-hancurkan-mobil-plisi

TRANSFORMASI, KAYUAGUNG – Aksi anarkis dilakukan masyarakat Dusun Sungai Rasau, Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI. Ratusan warga menghadang dan merusak dua mobil polisi, karena tak terima sang Kadus Sungai Rasau bernama Kodian, ditangkap. Bahkan, KBO Satreskrim Polres OKI Ipda Acep Atmaja, bersama tiga anggotanya, terpaksa menyelamatkan diri dari amukan warga. Aksi anarkis itu terjadi Kamis (30/10), sekitar pukul 14.00 WIB, di Dusun Sungai Rasau. Informasinya, Kodian diamankan, karena diduga terlibat kasus pengrusakan dan menguasai lahan milik PT Selatan Agro Makmur Lestari ( SAML).
Saat Kodian akan digiring ke Mapolres, massa menghadang laju mobil polisi, dengan menggunakan kayu dan sajam. Massa meminta sang kadus dilepas, karena warga menganggap sang kadus tak bersalah dalam kasus itu. Namun, karena permintaan warga tak bisa dipenuhi polisi, hingga massa berbuat anarkis.
“Saat itu saya berusaha memberikan pengertian kepada masyarakat, mengenai penangkapan kadus tersebut. Tetapi masyarakat bersikeras tetap meminta kami melepas sang Kadus, sambil bertindak anarkis,” kata KBO Reskrim Ipda Acep.
Menurut Acep, saat massa mulai bertindak anarkis dengan cara memecahkan kaca-kaca mobil, dan menyerang pihaknya, terpaksa ia dan ketiga anggotanya menyelamatkan diri. ‘’Terpaksa kami bersama  anggota melarikan diri, mobil jenis Mitsubishi Strada, dan Ford milik perusahaan yang kami pinjam dirusak massa. Begitu juga sopir perusahaan, terluka akibat dimassa, dan sekarang dirawat di Puskesmas Pampangan,” kata Acep.
Lanjut Acep, beruntung saat itu ia diselamatkan oleh beberapa masyarakat setempat yang ia kenal. ‘’Kami tidak terluka, hanya sopir perusahaan yang mengantarkan kami sempat dipukuli massa, dan sekarang dirawat di Puskesmas Pampangan. Sementara saya dan anggota sudah aman di Polsek Pampangan. Sang Kadus Sungai Rasau yang sempat ditangkap, berhasil dilepas massa,” terangnya.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rahmat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini situasi sudah kondusif, sementara dua mobil milik perusahaan yang dipakai anggota dalam kondisi rusak berat, karena semua kaca pecah dan ringsek di lokasi kejadian. ‘’Kita sudah menerjunkan anggota ke lokasi untuk mengamankan situasi, dan saat ini situasi sudah kondusif. Keempat anggota kita yang melakukan penangkapan selamat, dan sudah berada di Polsek Pampangan,” jelasnya.
Menurut Kapolres, hanya ada satu sopir perusahaan yang terluka, dan dirawat di Puskesmas Pampangan. ‘’Mobil yang dipakai anggota pinjaman dari perusahaan, sekaligus sopirnya. Penangkapan itu dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Acep Atmaja. Kadus Sungai Rasau itu kita tangkap dalam kasus pengrusakan dan penguasaan lahan milik PT SAML,” terangnya.
Karena masyarakat bertindak anarkis, demi keselamatan anggota yang berada dilapangan, menurut Kapolres, terpaksa Kadus yang ditangkap berhasil melepaskan diri. ‘’Saat ini kadus tersebut berhasil kabur, tetapi kasus ini tetap kita usut,” jelasnya.

Sumber:  (Palpos)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016