LSM UGD APRESIASIKAN BURUKNYA KINERJA DINAS PU OKU SELATAN & BPK TERKAIT JALAN SUMBER JAYA – BATAS LAMPUNG

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Pengerjaan perbaikan jalan Sumber jaya-Batas Lampung oleh pemerintah kabupaten Oku Selatan dalam dua tahun anggaran menggambarkan Suatu fenomena bobroknya pekerjaan perbaikan jalan di kabupaten Oku Selatan.

Dalam dua dekade pemerintah telah gelontorkan Rp.20 Milyar lebih untuk perbaikan jalan sumber Jaya-Batas Lampung tersebut, pekerjaan pertama di tahun 2015 dengan judul peningkatan jalan sumber jaya-batas Lampung APBD Tahun anggaran 2015 dengan Nilai Rp.4,754.819.000 yang di kerjakan oleh PT. Detail Multi Konstruksi.

Kemudian di tahun 2016 berupa lanjutan pemeliharaan dan peningkatan Jalan Sumber jaya –batas Lampung dengan anggaran Rp. 17.901.928.500 bersumber dana DAK 2016.selaku pelaksana oleh PT Jaya Wijaya.

Dari puluhan miliar anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Oku Selatan untuk perbaikan jalan, yang mana sebelumnya di niatkan untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat tapi terasa mengusik ketika dananya yang tidak sedikit di kucurkan oleh pemerintah daerah tapi hasil pelaksanaannya sangat tidak tidak efisien.

Menurut ketua Lsm Underground Devolepment ( Lsm Ugd ) Propinsi Sumatera Selatan di saat dimintakan pendapat terkait hancurnya jalan tersebut mengatakan “ melihat dari kondisinya masih banyak yang perlu diperbaiki pada mekanisme pengerjaan jalan sumber Jaya-Batas Lampung, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan, patut untuk di pertanyakan, adanya Kebijakan pemerintah terkesan tambal sulam.

Misalnya mengulang-ulang pekerjaan di lokasi yang sama adalah bukti perencanaan pembangunan yang kacau dan tidak berwawasan jangka panjang. Ujung-ujungnya adalah inefisiensi penggunaan dana pemerintah. Dana yang harusnya bisa lebih strategis manfaatnya bila dialokasikan untuk kepentingan masyarakat banyak,” kata Ir.Fery Kurniawan kepada wartawan.

“ Mirisnya saat ini anggapan publik terkait adanya oknum pegawai pemerintahan yang menjadikan moment dari keberadaan suatu proyek (dalam hal ini perbaikan jalan), selalu di jadikan sumber pendapatan tambahan oleh mereka dan di senyalir bukan lah rahasia umum lagi.

” tuturnya Kemudian “ biasanya mulai proses tender, pelaksanaan di lapangan, serah terima pekerjaan adalah tahapan-tahapan yang semuanya sudah bukan rahasia lagi menjadi sumber korupsi dan gratifikasi kepada oknum pegawai pemerintah atau makelar proyek di lingkaran mereka. 

Jadi kalau bikin jalan dengan kualitas struktur yang baik yang diharapkan zero maintenance selama beberapa tahun, pasti bukan hal yang menarik buat para oknum tersebut, karena artinya tidak ada proyek, tidak ada uang tambahan atau alias buntu makan gaji pokok saja” papar Fery dengan santai. 

Menyikapi parahnya kondisi dari jalan sumber Jaya-Batas Lampung tersebut ia mengatakan “ sebagai orang tehnik saya sangat prihatin melihat kondisi perbaikan jalan yang ada di kabupaten oku Selatan ini, salah satunya pengerjaan perbaikan jalan Sumber Jaya –Batas Lampung, semua itu mutlak gagal kontruksi.

Jadi di senyalir ada ketidak beresan dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan, sehingga pekerjaan baru seumur jagung sudah pada rusak, baik pekerjaan tahun 2015 dan 2016” tegas Ir.Fery Kurniawan alumni Fakultas Teknik Unsri Palembang tahun 1993. 

“Terkait dengan itu patut di pertanyakan keseriusan kinerja dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum di kabupaten Oku Selatan selaku pengguna anggaran yang di senyalir kurang melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan tersebut” pungkasnya.

Kemudian kembali ia mengatakan kinerja dari PPK terlihat sangat kurang cermat dan Disenyalir keberadaan dari Asisten teknik dan pengawas lapangan lalai dalam melaksanakan tugas, sehingga pekerjaan yang bernilai puluhan Miliar ini tidak memberi dampak yang baik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Melihat dari hasil audit BPK RI LHP Kabupaten Oku Selatan TA 2015 dan TA 2016 adanya temuan peningkatan jalan Sumber Jaya-Batas Lampung semuanya menuai tanda tanya besar atas kinerja lembaga audit resmi negara tersebut di dalam mengaudit pekerjaan tersebut dua tahun berturut turut. 

Dalam penjelasanya Fery mengatakan “menurut saya ,sangat aneh melihat hasil audit BPK RI Tahun 2015 yaitu LHP kabupaten Oku Selatan, yang mana melihat dari parahnya kondisi jalan tersebut tapi tidak di dukung dari hasil audit yang minim sekali temuannya,  dengan anggaran Rp.4.754.819.000,00 kerugian negara atas pekerjaan jalan ini sebesar Rp,79.329,373,27,”paparnya.

“Di tahun 2016 pekerjaan jalan ini di lanjutkan kembali yaitu berupa Pemeliharaan dan Peningkatan Jalan Sumber Jaya – Batas Lampung (DAK JALAN) namun dalam hasil audit BPK RI Tidak di temukan juga kerugian negara berupa kekurangan volume pelaksaan pekerjaan itu Peningkatan Jalan Sumber Jaya – Batas Lampung (DAK JALAN) yang mana pelaksanaan pekerjaan itu di lakukan oleh PT JW sebesar Rp17.901.928.500,00,

Dengan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender dan pekerjaan terhitung sejak tanggal 14 Juli 2016 sampai dengan 11 Desember 2016.

Terkait Realisasi fisik pekerjaan tersebut sampai dengan Oktober 2016 diketahui sebesar 25,07% dan realisasi dari keuangannya di nilai sebesar Rp.3.580.385.700,00 atau20% “ ujarnya 

“Dalam LHP tersebut tercantum nilai kontrak hasil pemeriksaan dokumen kontrak, addendum kontrak, gambar rencana, back up data, laporan bulanan, dan berita acara pemeriksaan fisik di lapangan tanggal 19 Nopember 2016 yang dilaksanakan tim BPK bersama Pengawas, Konsultan Pengawas, dan rekanan diketahui hanya menemukan kelebihan pembayaran pekerjaan drainase saja sebesar Rp.54.882.631,38,

Perihal kerusakan jalannya tidak di temukan permasalahnya ,padahal kondisi jalan di senyalir baru satu tahun sudah terlihat parah, bahkan berdasarkan pantauan tim investigasi kami beberapa waktu yang lalu,jalan ini baru berumur berapa bulan sudah terlihat hancur juga” papar Fery.

Lanjutnya “ melihat semua ini kami tidak akan tinggal diam dan saya siap menghadapi tantangan pihak PU dan BPK RI untuk menghitung ulang pekerjaan yang telah di lakukan terhadap rusaknya jalan itu, karena patut di duga adanya konsfirasi untuk meloloskan semua masalah, baik dari dinas, lembaga audit dan lembaga hukum, karena untuk pekerjaan di tahun 2015 masalahnya sudah masuk kejati prov Sumsel. 

Melalui aksi demo para rekan gabungan Lsm Gerakan Mahasiswa –rakyat bersatu Provinsi Sumsel, GAKOSS dan LSM BEDULUR yang menyatakan bahwa adanya indikasi korupsi yang di lakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Oku Selatan terkait pekerjaan peningkatan jalan sumber jaya-batas Lampung APBD Tahun 2015 dengan Nilai Rp.4,754.819.000 yang di kerjakan oleh PT. Detail Multi Konstruksi.

Patut diguga adanya pengurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontrak yang telah di sepakati pada pekerjaan jalan, tapi sangat di sayankan di senyalir tidak ada tindaklanjutnya” ujar ketua lsm.

Ketua LSM Underground Devolepment Propinsi Sumatera Selatan Terakhir ia mengatakan “ Semoga pemerintahan Kabupaten Oku Selatan yang sekarang merasa mampu mengemban amanah masyarakat dalam mengolah pendapatan negara kedepannya agar lebih efisien di dalam memberikan pembangunan infrastruktur jalan kepada rakyatnya, karena di senyalir masih banyak daerah yang belum terjangkau dan tersentuh infrastruktur jalan yang layak padahal di satu sisi yang lain terdapat inefisiensi penggunaan dana untuk pemeliharaan jalan” katanya. 

Laporan : Boni Belitong Tim Redaksi

Sumber: LHP BPKRI TA 2016

Editor:  Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com