Kejati Prov Sumsel “Garap Dugaan Korupsi 10 M Lampu Jalan PALI “

Nama Lelang Pengadaan Lampu Jalan
Kategori Pengadaan Barang
Agency Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir
Satker Dinas Pekerjaan Umum
Pagu Rp 10.000.000.000,00
HPS Rp 10.000.000.000,00
Nama Pemenang PT.BANGUN BASKARA MANDIRI
Alamat Jl. Kayu Putih IV Blok E No.46-47 Pulogadung Jakarta
NPWP 01.609.648.9-024.000
Harga Penawaran Rp 9.713.467.000,00

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG.  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Underground Developmant Provinsi Sumatera Selatan, mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi penerangan jalan tahun 2014 di kabupaten PALI ..

Ketua Lsm Underground Developmant ( UGD ) Ir Feri Kurniawan,mengatakan terkait pengadaan dan kondisi proyek ini kepala dinas pekerjaan umum kabupaten PALI terkesan tutup mata,” ujarnya kepada wartawan.

“Setelah lembaga kami lakukan investigasi ke lokasi di seputaran Talang Ubi sangat terlihat dengan jelas Proyek ini di kerjakan terkesan dengan asal-asalan,serta di duga sangat tidak sesuai dengan spek dan LKS yang merupakan pedoman didalam pelaksanaan pekerjaan lampu jalan tersebut,” papar Feri kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Ungkap Feri kembali,” Informasi yang kami dapatkan di lapangan ,untuk jenis lampu tersebut yang terpasang lebih kurang 600 titik dengan menghabiskan   anggaran 10 M ,dengan nilai dan volume seperti itu sangat lah mahal sekali,di samping itu hasil kerjanya sangat lah asal-asalan atau tidak profesional ( TIDAK RAPI ),”ujar ketua Lsm Ugd kepada wartawan.

“ Banyak hal yang terlihat janggal di dalam pelaksanaan pengadaan lampu jalan tersebut,diantaranya berdasarkan perbandingan harga dari ditributor spesial pengadaan lampu JPU ini,untuk pengadaan lampu jalan di kabupaten PALI ini patut di Duga ada mark up harga ??? Sementara itu di lihat hasil kerjanya sangat tidak bermutu tidak sesuai dengan standar PU didalam pemasangan lampu JPU ,serta patut di pertanyakan Kinerja pengawasnya,”ketus Feri.

Terkait dari kejanggalan dalam pelaksanaan proyek lampu jalan ini,pihak lsm Ugd beberapa waktu yang lalu telah melayangkan surat pengaduan ke Kejati Provinsi Sumatera Selatan,yang mana sebelumnya telah di lakukan klarifikasi ke bupati Kabupaten PALI ( Penukal Abab Lematang Ilir ) namun sampai saat ini tidak ada jawaban yang di dapatkan.

Sementara itu pihak kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan,melalui koordinator penyidik intel kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan saat di hubungi beberapa waktu yang lalu membenarkan dengan adanya masuk surat pengaduan dari lsm Ugd beberapa waktu yang lalu perihal pengadaan lampu jalan di kabupaten PALI yang bernilai 10 M anggaran APBD kabupaten PALI 2014.

Menurut Ikew Bahtiar dari laporan pengaduan tersebut KEJATI Provinsi Sumatera Selatan sangat serius sekali dengan kasus ini,oleh karena itulah dalam kasus pengadaan lampu jalan ini sangatlah di prioritaskan untuk di ungkap indikasi korupsinya,dan sekarang segala sesuatunya sedang kita lakukan proses.

Dan perlu di ketahui dalam waktu dekat pihak kejati akan turun langsung kelapangan untuk melihat secara langsung kondisi fisik proyek lampu jalan tersebut,” tutur Ikew Bahtiar beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya.

Laporan:(BB/AR)

Editor: Amrizal Aroni

Posted by: Adim Transformasinews.com