Komisi I Minta Waktu Pelajari Putusan MA

thumb_427366_04390212012015_komisi_1
rmolsumsel

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Kedatangan forum masyarakat Palembang guna melakukan audiensi dengan Komisi 1 DPRD Palembang terkait putusan Mahkamah Agung (MA) belum membuahkan hasil.

Pasalnya Komisi I DPRD Palembang akan mempelajari putusan MA tersebut dalam beberapa hari kedepan.

“Kami sudah menerima amar putusan MA, karena Ketua DPRD Palembang mendisposisikan dengan Komisi I, maka kami minta waktunya untuk mempelajari putusan MA tersebut dengan anggota dan Pimpinan Komisi I,”ujar Ketua Komisi I, Pomi Wijaya dalam audiensi bersama perwakilan Formas Palembang, Senin (12/1).

Pomi berjanji akan bertindak seadil-adilnya dalam menyikapi keputusan MA tanpa memihak siapapun.

“Dalam menyikapi putusan MA ini percayalah kami akan bertindak seadil-adilnya tanpa memihak kanan dan kiri, mohon beri waktu kami untuk mempelajari putusan MA,”tambahnya.

Selain itu untuk mengkaji putusan MA, dia mengatakan akan melibatkan Anggota Komisi I periode sebelumnya baik yang saat ini masih menjabat di komisi 1 DPRD Palembang ataupun yang  sudah tak lagi duduk di DPRD Palembang.

“Untuk mengkaji ini kami juga akan panggil saksi-saksi pihak terkait baik itu anggota komisi I yang sekarang ada dan yang periode lama,”tukasnya.

Sumber:[rmol]

Leave a Reply

Your email address will not be published.