
TRANSFORMASINEWS, MUSIRAWAS – Gurita korupsi di Kabupaten Muratara kembali terkuak, kali ini Kejaksaan negeri (Kejari) Lubuklinggau mengendus adanya uang negara yang hilang dalam program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri senilai Rp 1,4 Miliar di Kecamatan Karang Jaya.
Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris YJ SH MH melalui Kasi Intel M Chadafi Nasution SH mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut setelah adanya temuan Jaksa yang menemukan kejanggalan dalam program tersebut. Sehingga pihaknya mengambil kesimpulan adanya tindak pidana yang melibatkan beberapa oknum.
“Sebelumnya kita telah puldata, dimana dilakukan pada bulan Juli kemarin. Terhitung tanggal 13 Agustus kita menaikan statusnya menjadi penyelidikan,” ujar Khadafi, Senin (17/8/2015).
Dia menambahkan, selama penyelidikan pihaknya juga telah memanggil dan memeriksa 8 orang untuk dimintai keterangan. Bahkan dari jumlah orang yang diperiksa, dipastikan 6 orang terlibat dalam penyelewengan dana PNPM tersebut.
Laporan Wartawan Siemen Martin
Sumber:Tribunsumsel
Poasted by: Amrizal Aroni
