TransformasiNews.com,TEBINGTINGGI – Bupati Kabupaten Empatlawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) dengan tegas membantah tudingan dugaan penyuapan kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait Pilkada Empatlawang.
Menurutnya, apa yang terungkap dalam persidangan Akil tersebut tidaklah benar. Alasannya pemenangan Pilkada Empatlawang tidak ada rekayasa bahkan dilaksanakan secara transparan dan demokratis.
“Tidak benar itu, tidak ada suap sedikitpun apalagi seperti yang disebutkan,” katanya, Jumat (21/2/2014).
Seperti terungkap dalam persidangan Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta,Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan adanya dugaan mantan ketua MK Akil Mochtar menerima suap atas Pilkada Empatlawang senilai Rp 10 M dan 500 ribu USD (Sripoku.com)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi