Jakarta – Sidang etik dugaan suap terhadap Akil Mochtar oleh Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi dinilai mengganggu proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, Ketua MKH MK menampik jika sidang yang dilakukan pihaknya mengganggu penyidikan. “Semoga (saja) tidak,” kata Haryono sebelum masuk gedung KPK, Rabu (9/19/2013).
Haryono sendiri datang ke KPK, bersama Hikmahanto Juwono. Mereka datang buat berkoordinasi terkait pemeriksaan Akil Mochtar di MK..
Menurut sejumlah kalangan, pemeriksaan tersebut dinilai tidak perlu lantaran berpotensi merusak penyidikan dan hanya sekedar pencitraan belaka yang dilakukan MK.
Ketika dikonfirmasi apakah sidang di MKH MK merupakan pencitraan, Haryono pun terdiam. Ia memilih langsung masuk ke dalam gedung KPK. (inilah)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
