Eddy Yusuf – Yulius Nawawi Langsung Ditahan

TransformasiNews.com- Palembang-,Setelah pemeriksaan berkas yang dilimpahkan Penyidik Tipikor Polda Sumsel ke Kejati Sumsel, dua tersangka kasus dana Bansos tahun 2008 lalu langsung dibawa ke Rutan Klas 1 Palembang, Rabu (19/2/2014). Keduanya langsung menjadi serbuan awak media yang baru keluar dari ruang pemeriksaa Kejati Sumsel. Eddy Yusuf langsung masuk ke dalam mobil nopol BG 1960 VW, sedangkan Yulius Nawawi langsung masuk ke BG 1738 XR plat provit. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari dari hasil pelimpahan berkass yang diserahkan kepada Kejati.(TribunNews.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016